Ini Aturan Berbuka Puasa di MRT Jakarta, Hanya Boleh Konsumsi Air Putih dan Kurma

Penumpang MRT hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma. Selain itu, maksimum waktu buka puasa maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Mar 2023, 13:00 WIB
Penumpang MRT hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma. Selain itu, maksimum waktu buka puasa maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pengguna MRT Jakarta tidak perlu khawatir saat berada di dalam MRT pada waktu buka berbuka puasa. Pasalnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadhan, terutama saat waktu berbuka puasa.

Dalam kebijakan khusus ini, penumpang MRT diperbolehkan untuk melakukan buka puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (peron atau beranda peron/paid concourse).

Namun, penumpang MRT hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma. Selain itu, maksimum waktu buka puasa maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar).

"Masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dikutip Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, bagi pengguna jasa yang akan membatalkan puasa Ramadan selain dengan kurma dan air putih diperkenankan dilakukan di luar kereta atau di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).

Diimbau Tak Berbicara

Selama membuka masker, pengguna diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berbicara baik satu maupun dua arah.

Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 H kepada seluruh pengguna jasa MRT Jakarta. Semoga amal ibadah selama bulan suci menjadikan kita manusia yang lebih baik," tutupnya.


Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih kepada umat Hindu yang beribadah tetap mematuhi protokol kesehatan saat sambutan Peringatan Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu (27/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Seluruh pejabat negara di Republik Indonesia dilarang menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal itu tertuang dalam arahan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, antara lain: 

  • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis surat tersebut.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Sementara itu di media sosial surat tersebut sudah beredar luas

 

 

 

 

 


Bukber di Masjid Istiqlal

Umat Islam bersiap melaksanakan Sholat Tarawih pertama di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (2/4/2022). Sebagian besar umat muslim di Indonesia mulai melaksanakan Sholat Tarawih dan akan melaksanakan puasa Ramadhan 1443 Hijriah pada 2 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Panitia Ramadhan Masjid Istiqlal, Jakarta, menggelar lebih dari 20 program kegiatan ibadah selama Ramadhan 1444 Hijriah mulai dari berbuka puasa bersama hingga iktikaf.

"Kita punya program yang jumlahnya 20-an lebih," kata Ketua Panitia Ramadhan Masjid Istiqlal, Bukhori dalam konferensi pers di Masjid Istiqlal di Jakarta, Rabu.

Bukhori mengatakan, untuk kegiatan buka puasa bersama akan disiapkan setidaknya 3.000 porsi untuk dibagikan kepada para jamaah yang mengikuti acara tersebut. "Untuk buka puasa akan disiapkan 3..000 sampai 4000 porsi di hari biasa. Untuk hari libur akan ditambah," kata Bukhori.

Bukhori juga mengatakan pihak Masjid Istiqlal akan membuka dua loket untuk membayar zakat yang bisa dimanfaatkan oleh para jamaah.

Selain itu, kegiatan lainnya seperti Kuliah Subuh, Dialog Zuhur, juga Pelatihan Baca Al-Qur'an akan digelar selama Ramadhan. "Kami juga sudah menyeleksi baik Imam, Qori, dan Narasumber kajian dan ceramah mayoritas professor. Insya Allah ilmunya tidak diragukan," kata Bukhori.

Selain itu, iktikaf juga menjadi salah satu acara yang wajib ada di Masjid Istiqlal. Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengatakan iktikaf adalah salah satu ciri khas Masjid Istiqlal.Untuk mengikuti program iktikaf, calon peserta diharapkan untuk mendaftar, baik melalui pihak Masjid Istiqlal, ataupun secara daring melalui situs web resmi Masjid Istiqlal.

"Bagi yang berminat mengikuti iktikaf, harap mendaftar. Bisa lewat kami, bisa lewat website. Kapasitas 300 orang." kata Bukhori.

Nasaruddin menambahkan, bagi 300 orang yang mendaftar akan disediakan tempat untuk iktikaf dengan nyaman.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, ​​Masjid Istiqlal akan dibuka untuk para jamaah mulai dari pukul 03.00 hingga pukul 23.00.

Nasaruddin juga mengajak seluruh warga untuk kembali mengunjungi Masjid Istiqlal dengan tetap memperhatikan ketertiban, kerapian, dan keindahannya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Kamis, 23 Maret, usai diputuskan melalui sidang isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Rabu.

  

Infografis Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya