SKI Sambut Kesepakatan 3 Partai Pengusung Anies Baswedan di Pilpres

Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyambut gembira dan bersyukur atas penandatanganan MoU yang dilakukan oleh 3 partai koalisi pengusung Anies Baswedan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2023, 18:44 WIB
Anies Baswedan menyinggung soal sejumlah menteri yang bicara penundaan Pemilu 2024. (Foto: Tangkapan layar siaran YouTube Kahmi Jaya Official)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyambut gembira dan bersyukur atas penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan oleh 3 partai koalisi pengusung Anies Baswedan oleh Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Ahmad Syaikhu, Rabu malam (22/3) lalu.

Berita penandatangan piagam kerja sama yang dilaksanakan di kantor DPP PKS dan disaksikan langsung oleh Anies Baswedan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman ke beberapa media massa, Rabu (22/3/2023).

SKI memandang bahwa pembubuhan tanda tangan oleh Presiden PKS menjadikan piagam kerja sama koalisi 3 partai itu lengkap. Sebelumnya, secara sirkuler, MoU juga telah ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kami sangat mengapresiasi itikad Nasdem, Demokrat dan PKS dalam mengatasi berbagai perbedaan demi memperjuangkan munculnya figur pemimpin perubahan pada Pilpres 2024,” kata Sekjen SKI Raharja Waluya Jati melalui siaran pers, Kamis (23/3/2023).

 


Sudah Mencukupi

Kelengkapan tanda tangan dalam piagam kerja sama, menjadikan koalisi tiga partai telah memiliki syarat yang mencukupi guna mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Dari jumlah kursi parlemen, tiga partai itu mengantongi 163 kursi atau setara dengan 28 persen dari total kursi parlemen. Sementara itu, dari segi perolehan suara dalam Pemilu 2019, tiga partai tersebut menggenggam lebih dari 25 persen suara.

Sebagaimana diketahui, parpol atau koalisi parpol yang hendak mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024 harus memiliki setidaknya 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilu 2019.

Jati menambahkan, kelengkapan tanda tangan dalam MoU koalisi 3 partai itu membuktikan bahwa Partai Nasdem, Demokrat dan PKS bersedia mendengar permintaan dari masyarakat.

”Kami menaruh respek yang tinggi pada tekad para pemimpin tiga partai untuk terus berada di sisi rakyat. Mereka tetap kuat meski kita mendengar betapa dahsyat bujuk rayu dan gangguan yang berupaya mengagalkan jalannya perubahan,” ungkap Jati.

Upaya tiga partai untuk menyatukan diri dengan memperbesar persamaan pandangan dan meminimalisir berbagai perbedaan itu, kata Jati, semestinya menjadi inspirasi bagi kelompok-kelompok pendukung Anies dari unsur non-parpol.

”Perubahan tak bisa dibendung. Kelompok-kelompok masyarakat pendukung perubahan sudah sewajarnya menyatukan gerak langkah dalam kolaborasi perjuangan bersama Nasdem, Demokrat dan PKS,” lanjutnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya