Pandemi COVID-19, Peneliti Sebut Status PHEIC Bisa Dicabut Akhir April 2023

Siap-siap bye-bye pandemi. Ada dua indikator yang menjadi dasar status PHEIC pandemi COVID-19 bisa dicabut pada akhir April maupun Mei 2023. Apa saja?

oleh Benedikta Desideria diperbarui 24 Mar 2023, 12:00 WIB
Ada dua indikator yang menjadi dasar status PHEIC pandemi COVID-19 bisa dicabut pada akhir April maupun Mei 2023. Apa saja? (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog yang juga peneliti Global Health Security Policy Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan akhir status emergensi COVID-19 sudah di depan mata.

Bahkan, Dicky mengatakan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atas COVID-19 bisa dicabut pada akhir April atau awal Mei 2023.

PHEIC merupakan level kewaspadaan paling tinggi di bidang kesehatan. Ini artinya penyakit tersebut memiliki ancaman signifikan bagi kesehatan global dan membutuhkan koordinasi respons internasional.

"Saya optimistis, dicabutnya Public Health Emergency of International Concern atau PHEIC bisa di April akhir atau Mei tahun ini," kata Dicky.

Ada dua indikator dasar yang menjadi alasan dunia sudah bisa keluar dari situasi emergensi akibat COVID-10.

Indikator pertama yang menunjukkan dunia sudah bisa keluar dari situasi emergensi COVID-19 adalah 90 persen lebih penduduk dunia sudah punya imunitas tubuh.

"Setidaknya yang relatif efektif (imunitas tubuhnya) dalam enam bulan sampai setahun ke depan," kata Dicky lewat pesan suara ke Health-Liputan6.com pada Kamis (23/3/2023).

Indikator Kedua: Kasus yang Masuk RS Menurun

Indikator selanjutnya adalah pola dari gelombang serta dampak COVID-19 terjadi penurunan. Hal ini dilihat dari keparahan yang dilihat dari yang masuk rumah sakit terjadi penurunan. Ini menunjukkan efektivitas dari vaksinasi COVID-19 serta paparan langsung infeksi virus SARS-CoV-2.

"Ini membuktikan bahwa modal imunitas dari masyarakat cukup memberikan proteksi dari dua faktor yakni keparahan dan kematian (akibat COVID-19)," kata DIcky.Dua faktor di atas menurut Dicky menjadi dasar yang kuat bahwa COVID-19 akan keluar dari status emergensi yang oleh WHO disebut PHEIC.

"PHEIC kan namanya emergensi (saat ini) sudah masuk fase kronik," lanjut Dicky lagi.

 


PHEIC Dicabut Bukan Berarti COVID-19 Musnah

Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron. (Photo by starline on Freepik)

Dicky mengatakan bila nanti status PHEIC sudah dicabut Direktur Jenderal WHO, bukan berarti COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 sudah musnah dari muka Bumi.

"Jangan diartikan COVID-19 sudah hilang dan tidak ada bahaya sama sekali. Tidak," tegas Dicky.

Bila nanti status PHEIC dicabut WHO, tetap ada orang yang berisiko rawan terpapar COVID-19. Baik itu dari kondisi tubuh maupun pekerjaannya.

Dicky pun sudah menyampaikan rekomendasi pencabutan PHEIC ke Komite Emergensi WHO. 

"Saya kira sangat berdasar akhir April untuk direkomendasikan status PHEIC dicabut. Saya sebagai salah satu yang mensuplai ke Komiete Emergensi WHO agar bisa dicabut oleh Dirjen WHO," tuturnya


Pandemi COVID-19 Selesai Bila WHO Cabut PHEIC

Tim Pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menjelaskan, status pandemi COVID-19 global resmi selesai bila Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat COVID-19.

Status darurat COVID-19 yang dimaksud adalah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional.

Penetapan PHEIC untuk virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 diumumkan WHO pada 30 Januari 2020.

"Jadi, kalau pandemi ini berakhir, begitu dideklarasikan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional sudah dicabut oleh WHO. Itu pandemi di dunia sudah berakhir," jelas Pandu saat sesi Media Briefing: Kapan Pandemi Berakhir? ditulis Kamis, 13 Oktober 2022.

Infografis Kritik Jokowi, Megawati Tetap Dukung Penanganan Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya