Kuasa Hukum David: Mario Dandy Tetap Otak Penganiayaan, Arogansinya Mencapai Langit ke-7

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, menegaskan Mario Dandy tetap otak dan pelaku utama penganiayaan terhadap David.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 24 Mar 2023, 06:46 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pemeran pengganti AG menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Sudah sebulan lebih Crystalino David Ozora terbaring lemah di ruang ICU RS Mayapada Kuningan, Jakarta. Meski kondisinya sedikit demi sedikit mengalami kemajuan, namun korban penganiayaan keji Mario Dandy itu belum sepenuhnya sadarkan diri.

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini melalui cuitannya di akun @mellisA_An menegaskan Mario Dandy adalah otak dan pelaku utama penganiayaan David. Cuitan itu merespons penarikan maaf dari ayah David, Jonathan Latumahina, yang menyebut maaf darinya dijadikan alasan pengurangan hukuman para pelaku.

"Tersangka MDS menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah 'ngerjain' anak korban! Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," tulis Melissa.

Mellisa kemudian menguraikan, padahal dilihat dari pesan singkat di telepon seluler (ponsel) David, sejak 25 Januari 2023 sampai hari kejadian yaitu 20 Februari 2023, pelaku anak berinisial AG paling aktif berkirim pesan singkat.

"Dari cari perhatian, kirim foto tiap sebentar, dari mana pelecehan itu?" kata Melissa.

Bahkan pada tanggal 30, kata Mellisa, saat anak korban menyampaikan ke pelaku anak ini bahwa ada telepon dari Mario Dandy dan ia mengancam menembak anak korban. "Pelaku anak ini (AG) menyampaikan, 'kalo dimarahin Dandy bilang aja AG yang salah, AG yang goblok'. Entah adu domba macam apa yang dilakukan pelaku anak ini," kata Mellisa.

Sekarang, kata Mellisa, mereka berpegang pada kata maag dari ayah David di hari kedua David dirawat. Saat itu keluarga masih dalam kondisi shock, bingung dan belum tahu persis apa yang dialami David. 

"Tersangka MDS ini tetap otak dari penganiayaan David! Arogansinya sudah mencapai langit ke-7. Dia amat pede (percaya diri) apa pun yang dilakukannya pasti 'beres' sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu," kata Mellisa lagi.

Kemudian, Mario dan lainnya sempat menyampaikan keterangan palsu atau bohong kepada para penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) pada awal-awal pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). "Pada awal-awal (tersangka) memberikan keterangan di kepolisian, penyidik PMJ menyampaikan banyak kebohongan para pelaku sehingga kemudian banyak berkas BAP yang berganti," kata Mellisa.

Mellisa juga menyinggung sosok tersangka S dan AG yang kerap dideskripsikan sebagai anak yang polos, lugu, dan mudah tertekan. "Yang satu ikut ngomong dengan santainya 'Den enak main bola', yang satu bakar rokok disisi tubuh anak korban (David) yang tengah dianiaya...sadis!" katanya. 

Mellisa menegaskan tidak ada satu pun keringanan yang berlaku bagi para tersangka penganiayaan David. 

 


Kondisi David

Sementara itu, sudah lebih dari sebulan David masih terbaring lemah tak berdaya di ruang ICU RS Mayapada Kuningan, Jakarta. Kondisi David belum sepenuhnya sadarkan diri. Untuk bernapas David masih menggunakan alat trakeostomi (membuat lubang di trakea atau batang leher) dengan luka lubang di kerongkongan. David juga masih ditanam infus vena besar di bahu kiri. Jika ingin makan dan minum, David dibantu dengan selang nasogastrik atau NGT. David juga masih terus berjuang mengembalikan kesadarannya karena saraf otaknya mengalami kerusakan yang berat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya