Pak Ogah Nekat Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak, Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Pak Ogah inisial R ini bermula saat anggota TNI AL inisial DW melintasi persimpangan di CIlandak yang kondisi lalu lintasnya cukup padat. Saat itu, Pak Ogah inisial R alias B menutup jalan hingga memicu perselisihan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Mar 2023, 10:33 WIB
Anggota TNI AL saat mengikuti Apel Kesiapan Natal, Tahun Baru 2019 serta menjelang Pemilu legislasi dan Presiden 2019 di Monas, Jakarta, Jumat (30/11). Apel diikuti 50.000 personel dari AD, AL, AU dan Polri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota TNI AL berinisial DW dianiaya pengatur jalan liar alias Pak Ogah di Persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2023) lalu. Akibatnya, anggota TNI AL tersebut mengalami luka di bagian wajahnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menerangkan, kejadian itu dialami oleh DW, anggota TNI AL pada Rabu 23 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

"Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (Pak Ogah jalanan) terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut," kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).

Julius menerangkan, kejadian bermula saat anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. Saat itu, Pak Ogah inisial R alias B menutup jalan.

"Sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," ujar dia.

Julius mengatakan, informasi yang diterima dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan.

"Dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan," ujar jenderal bintang satu TNI AL ini.

 


Pelaku Ditangkap Polisi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy membenarkan kejadian tersebut. Pelaku inisial R masih diperiksa intensif di Polres Metro Jaksel.

"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan, pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jaksel," tandas Irwandhy, Jumat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya