Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku tak mempermasalahkan soal larangan buka puasa bersama di lingkungan instansi pemerintahan, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Gus Yahya menilai sebaiknya kegiatan buka puasa bersama ini digantikan dengan membagikan makanan atau minuman berbuka untuk fakir miskin dan masyarakat yang ada di jalan.
Advertisement
"Wong ini juga ya sesuatu yang biasalah. Ya selama ini orang buka bersama tuh apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah itu saya kira penting," jelas Gus Yahya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
"Buka untuk fakir miskin, untuk orang yang terjebak macet di jalan, dan sebagainya saya kira penting," sambungnya.
Menurut dia, kegiatan pembagian makanan berbuka untuk fakir miskin pun tak perlu besar-besaran, seperti mengadakan pesta. Acara cukup digelar dengan sederhana.
"Ya bagi-bagi saja bagi-bagi. Enggak usah, seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan. Ndak perlu saya kira," ujarnya.
Gus Yahya menyebut warga NU sendiri sebetulnya juga tak begitu menyukai kegiatan buka bersama. Bahkan, dia takut apabila diajak untuk menghadiri acara buka puasa bersama.
"Kami itu kalau di NU kegiatan habis teraweh. Habis shalat Maghrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis tarawih baru kegiatan. Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," tutur Gus Yahya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan menggelar acara buka puasa bersama Ramadhan 2023. Larangan tersebut menyasar pada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala Badan/Lembaga.
Dalam surat bernomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023, tertulis soal penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut. Seluruh pejabat dan aparatur negara diminta mematuhi arahan Presiden itu dan meneruskannya kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Larangan Buka Puasa Bersama Tak Berlaku Bagi Masyarakat Umum
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meluruskan, soal perintah presiden Jokowi Widodo atau Jokowi soal peniadaan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 2023.
Menurut dia, arahan itu tidak berlaku untuk masyarakat umum melainkan hanya kepada penyelenggara negara khususnya bagi para menteri dan kepala lembaga pemerintah.
"Pertama bahwa buka puasa itu arahan presiden hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah. Hal ini tidak berlaku kepada masyarakat umum, dengan demikian masyakarat umum masih bisa menyelenggarakan bukber," kata Pramono Anung dalam siaran video diterima, Kamis (23/3/2023).
Dia beralasan, kebijakan terkait dikeluarkan kepala negara sebab aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan sangat tajam dari masyarakat soal gaya hidup.
Oleh karenanya, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana dengan tidak melakukan atau mengundang para pejabat saat momentum berbuka puasa.
"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu dicontohkan presiden itu acuan yang utama," Pramono Anung menyudahi.
Advertisement