4 Fakta Terkait Viral Video Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Rumah Doa Kulonprogo

Belum lama ini viral video di media sosial patung Bunda Maria ditutup terpal karena diduga dipaksa ormas di sebuah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Mar 2023, 13:43 WIB
Belum lama ini viral video di media sosial patung Bunda Maria ditutup terpal karena diduga dipaksa ormas di sebuah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Twitter @Midjan_La_2)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video di media sosial patung Bunda Maria ditutup terpal karena diduga dipaksa ormas. Lokasi patung Bunda Maria ditutup terpal itu berada di sebuah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini pun angkat bicara. Muharomah didampingi Sutarno, perwakilan dari pemilik rumah doa, FKUB, dari Kesbangpol, Kemenag dan yang mewakili dari Paroki Kulonprogo menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Rumah doa tersebut awalnya selesai dibangun pada Desember 2022 lalu. Pihak keluarga pemilik masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan berdiri.

"Oleh karena itu pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa," kata Muharomah, Kamis 23 Maret 2023.

Dirinya menjelaskan, yang menutup sendiri adalah dari pihak keluarga pemilik, yaitu adik kandung, dan tidak ada paksaan dari ormas mana pun.

Muharomah berharap agar warga tidak terprovokasi adanya isu penutupan patung tersebut. Bahkan, pihak kepolisian kini terus melakukan pemantuan di lokasi agar kerukunan antar umat beragama berjalan selaras dan saling menghormati.

"Kami inginkan Kulonprogo menjadi contoh toleransi beragama yang baik, terlebih saat bulan puasa ini agar saling menghormati satu sama lain. Terkait hal tersebut, rumah yang baru divangun tahun 2022 ini masih dalam proses penyelsaian pengurusan izin," tutur Muharomah.

Berikut sederet fakta viral video di media sosial patung Bunda Maria ditutup terpal di sebuah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (BIY) dihimpun Liputan6.com:

 


1. Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini Sebut Penutupan Patung Bunda Maria Inisiatif Keluarga

Penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Yacobus di Kulon Progo, Yogyakarta. (Video: Tangkapan layar video di Twitter).

Video patung Bunda Maria ditutup terpal karena diduga dipaksa ormas viral di media sosial. Lokasi patung Bunda Maria itu berada di sebuah rumah doa di Degolan Bumireji Lendah, Kulonprogo. Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, Kamis malam 23 Maret 2023 memberikan klarifikasi soal kabar penutupan paksa patung Bunda Maria tersebut.

Muharomah didampingi Sutarno, perwakilan dari pemilik rumah doa, FKUB, dari Kesbangpol, Kemenag dan yang mewakili dari Paroki Kulonprogo menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Rumah doa tersebut awalnya selesai dibangun pada Desember 2022 lalu. Pihak keluarga pemilik masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan berdiri.

"Oleh karena itu pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara di rumah doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa," kata Muharomah.

Dirinya menjelaskan, yang menutup sendiri adalah dari pihak keluarga pemilik, yaitu adik kandung, dan tidak ada paksaan dari ormas mana pun.

 


2. Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini Tegaskan Penutupan Patung Tak Dipaksa Ormas

AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, penutupan patung tersebut bukan karena adanya desakan dari ormas. Melainkan penutupan tersebut dilakukan atas inisiatif pemilik rumah doa. (Liputan6.com/ Hendro Ary Wibowo)

Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi dari pihak masyarakat kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB.

Menurut Kapolres Kulonprogo Muharomah, setelah Lebaran rencananya akan dikomunikasikan lagi secara internal dan disosialisasikan kepada masyarakat soal pendirian rumah doa tersebut.

"Dan kami sudah dapat perintah dari Kapolda, jika tidak ada ormas yang menggangu kenyamanan dan ketentraman, utamanya di wilayah Kulonprogo dan bila ada, maka akan kami tindak," kata dia.

 


3. Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini Minta Warga Tidak Terprovokasi

Video patung Bunda Maria ditutup terpal karena diduga dipaksa ormas viral di media sosial. (Liputan6.com/ Dok. Ist)

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, penutupan patung tersebut bukan karena adanya desakan dari ormas. Melainkan penutupan tersebut dilakukan atas inisiatif pemilik rumah doa agar menghormati warga yang menjalankan puasa.

"Jadi itu bukan ada tuntutan, melainkan inisiatif pemilik rumah doa sebagai tanda hormat kepada umat muslim di wilayah tersebut," kata Kapolres Muharomah.

Sebelumnya, Lanjut Kapolres, bahwa pihaknya telah memanggil tokoh masyarakat dan pemilik rumah doa. Dimana, dalam pemanggilan tersebut terkait klarifikasi adanya penutupan patung Bunda Maria dengan terpal.

Kapolres berharap agar warga tidak terprovokasi adanya isu penutupan patung tersebut. Bahkan, pihak kepolisian kini terus melakukan pemantuan di lokasi agar kerukunan antar umat beragama berjalan selaras dan saling menghormati.

"Kami inginkan Kulonprogo menjadi contoh toleransi beragama yang baik, terlebih saat bulan puasa ini agar saling menghormati satu sama lain. Terkait hal tersebut, rumah yang baru divangun tahun 2022 ini masih dalam proses penyelsaian pengurusan izin," jelas Muharomah.

 


4. Pemilik Rumah Doa Sebut Patung Ditutup Agar Tidak Rusak

Patung Bunda Maria Pelindung Segala Bangsa berlokasi di bukit Fatuloko, Dusun Gurita, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Sementara itu, Sutarno, pemilik rumah doa tersebut mengakui bahwa sejak berdirinya rumah tersebut, pihaknya masih dalam penyelesaian pengurusan izin. Terlebih terkait bangunan patung itu sendiri.

Menurutnya, Patung tersebut didirikan sebagai simbol bahwa dirumah tersebut menjadi tempat rumah doa bukan sebagai tempat ibadah. Hal ini telah disosialisasikan sebelum berdirinya bangunan.

"Jadi ini rumah, bukan gereja atau sebagainya. Karena rumah doa, kami pasang patung tersebut di halaman depan bangunan utama," kata Sutarno.

Sutarno menambahkan, penutupan patung tersebut adalah murni dari pihaknya karena masih menunggu izin dan menghormati warga menajalankan ibadah puasa. Selain itu, bangunan tersebut juga belum rampung dibangun.

"Jadi kita tutup terpal dulu sementara, biar patung tersebut tidak rusak selagi menunggu izin keluar. Di samping itu, agar tidak menjadi perhatian warga yang menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.

Infografis Penodaan Agama (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya