Menag: Dana Buka Puasa Bersama Lebih Bermanfaat untuk Fakir Miskin dan Yatim Piatu

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai anggaran buka puasa bersama akan lebih bermanfaat apabila digunakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk memberikan santunan kepada fakir miskin serta yatim piatu.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaLizsa Egeham diperbarui 24 Mar 2023, 16:03 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai anggaran buka puasa bersama akan lebih bermanfaat apabila digunakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk memberikan santunan kepada fakir miskin serta yatim piatu. Sehingga, nantinya anggaran tersebut akan dialihkan untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.

"Jadi kalau tidak buka bersama kan bisa digunakan untuk santunan, untuk fakir miskin, untuk yatim piatu akan lebih bermanfaat lebih berguna," jelas Yaqut di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dia mengatakan kementeriannya siap mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa bersama. Bahkan, Yaqut akan memberi sanksi bagi ASN di kementeriannya yang melanggar perintah Jokowi tersebut.

"Ya pasti akan ada dong (sanksi), sebagai konsekuensi. Ya nanti dong (sanksinya)," ujarnya.

Yaqut menegaskan larangan buka puasa bersama tersebut bukan berarti pemerintah anti Islam. Dia menekankan bahwa pemerintah sangat perhatian dengan umat Islam.

"Wah mana ada pemerintah anti Islam, semua diurus dari lahir sampai mati. Ibadah haji diurus, syahadat diurus, shalat diurus, semua diurus. Enggal ada pemerintah anti Islam, (tapi) memberikan alternatif," jelas Yaqut.


ASN Dilarang Bukber

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan menggelar acara buka puasa bersama Ramadhan 2023. Larangan tersebut menyasar pada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala Badan/Lembaga.

Dalam surat bernomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023, tertulis soal penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut. Seluruh pejabat dan aparatur negara diminta mematuhi arahan Presiden itu dan meneruskannya kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meluruskan, soal perintah presiden Jokowi Widodo atau Jokowi soal peniadaan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 2023.

Menurut dia, arahan itu tidak berlaku untuk masyarakat umum melainkan hanya kepada penyelenggara negara khususnya bagi para menteri dan kepala lembaga pemerintah.

"Pertama bahwa buka puasa itu arahan presiden hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah. Hal ini tidak berlaku kepada masyarakat umum, dengan demikian masyakarat umum masih bisa menyelenggarakan bukber," kata Pramono Anung dalam siaran video diterima, Kamis (23/3/2023).


Gaya Hidup ASN Jadi Sorotan

Dia beralasan, kebijakan terkait dikeluarkan kepala negara sebab aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan sangat tajam dari masyarakat soal gaya hidup.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana dengan tidak melakukan atau mengundang para pejabat saat momentum berbuka puasa.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu dicontohkan presiden itu acuan yang utama," Pramono Anung menyudahi.

Infografis Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya