Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan terdapat dari sekian banyak titik mudik Lebaran 2023 yang ada, terdapat tiga titik mudik yang sangat krusial yang menjadi perhatian pemerintah.
Menhub menjelaskan, akan ada kenaikan pemudik dari 85 juta orang di tahun lalu menjadi 123 juta orang di 2023. Artinya ada kenaikan sekitar 47 persen untuk nasional.
Advertisement
Pemudik ini menyebar dengan berbagai transportasi mulai dari laut, darat dan udara. Untuk jalur udara, kereta api dan laut, menurut Budi Karya relatif bisa dikelola karena menggunakan sarana tiket sehingga bisa dikontrol.
Khusus untuk darat perlu pengelolaan yang lebih detail. Alsannya, 22 persen pemudik yang sebesar 123 juta orang tersebut akan menggunakan mobil, sedangkan 20 persen akan menggunakan motor.
Menurut Budi Karya, ada tiga titik krusial yang menjadi perhatian pemerintah. Pertama adalah dari Jakarta menuju Semarang. Kedua adalah angkutan dari Merak menuju Bakauheni, Dan ketiga penerbangan di Bandara Soekarno Hatta.
"Kalau di Soetta manageable, artinya kita bisa memastikan jumlahnya itu sesuai dengan kapasitas," jelas Budi dalam Keterangan Pers penanganan Mudik Lebaran 2023 di Kantor Presiden dikutip dari video Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).
Sedangkan untuk Merak, selama ini terdapat tujuh pelabuhan. Nantinya akan ditambah lagi pelabuhan yang beroperasi jika memang permintaan lebih dengan mempergunakan pelabuhan milik swasta.
Dengan langkah ini maka titik keberangkatan tidak terkonsenrtasi di Merak saja sehingga menimbulkan kemacetan dan antrean hingga berjam-jam.
Selain itu, Budi Karya juga meminta kepada PT Pelni untuk memindahkan kapal ke Merak. Langkah ini meniru apa yang telah dilakukan di tahun lalu.
Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub DKI Sediakan Layanan Uji KIR Keliling
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji Kendaraan Bermotor atau uji KIR keliling dalam rangka menyambut mudik Lebaran 2023. Uji KIR keliling disediakan di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik saat mudik Lebaran 2023 memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Para petugas Dishub DKI Jakarta akan memastikan kendaraan yang mengikuti uji KIR memenuhi persyaratan laik jalan. Dishub DKI bakal mengeceknya dengan kegiatan ramp check.
Adapun ramp check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Syafrin apabila masa berlaku uji KIR telah habis, pemilik kendaraan akan diarahkan oleh petugas untuk mengurus perpanjangan uji KIR melalui layanan uji KIR keliling yang disiagakan di lokasi terminal pemberangkatan.
"Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode Cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).
Selain itu, lanjut Syafrin dalam uji berkala keliling akan diperiksa sembilan sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi.
"Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung," ungkap Syafrin.
Advertisement
Sejumlah Terminal untuk Layanan Uji KIR Keliling
Terminal yang terdapat layanan uji KIR keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani mudik gratis lebaran 2023 menggunakan bantuan bus pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, DKI Jakarta memiliki enam unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta.
Kendaraan yang wajib uji KIR seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan.