Liputan6.com, Parepare - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare semakin produktif hasilkan karya kerajinan membuat mimbar masjid berukir kaligrafi.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengungkapkan bahwa hasil dari kreatifitas narapidana tersebut merupakan pembinaan keterampilan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Parepare.
Advertisement
"Tujuannya agar narapidana lebih memiliki skill dan lebih mengikuti akan perkembangan pengetahuan," ucap Totok, Jumat (24/3/2023).
Hal itu, lanjut dia, juga selaras dengan tujuan pemasyarakatan yaitu membentuk narapidana menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi kembali tindak pidana, diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan, serta hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab.
Totok mengatakan, selama mengikuti program pembinaan kemandirian, warga binaan atau narapidana diberikan terlebih dahulu sebuah pelatihan keterampilan kerja dan produksi bekerja sama dengan beberapa instansi terkait diantaranya Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Lembaga Pelatihan Kerja YPA Handayani Kota Parepare, Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan serta Kemitraan lainnya.
"Lapas Kelas IIA Parepare menyediakan sarana dan prasarana bagi narapidana untuk menyalurkan minat dan bakatnya sehingga meskipun di dalam lapas, mereka dapat meningkatkan skilnya," terang Totok.
Bahan Baku Khusus
Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Parepare, Abdullah mengatakan, bahan baku dari pembuatan mimbar masjid yang dilakoni oleh narapidana tersebut, dipesan langsung dari Jepara.
"Di Lapas Kelas IIA Parepare, mimbar tersebut dirakit dan difinishing," ungkap Abdullah.
Adapun proses perakitan mimbar masjid tersebut, menurut Abdullah, dikerjakan selama 3 hingga 6 hari untuk sebuah mimbar.
Di 2023 ini, narapidana Kelas IIA Parepare memproduksi 4 buah mimbar disesuaikan dengan permintaan konsumen saat ini. Meski demikian, produksi mimbar bisa melebihi yang ada saat ini.
"Hasil produksi dijual dengan harga berkisar Rp8 juta hingga Rp15 juta. Pemasaran juga dilakukan hingga luar Provinsi Sulsel seperti Mamuju dan Kendari," tutur Abdullah.
Ia mengungkapkan, kegiatan meubeler di Lapas Kelas IIA Parepare merupakan salah satu bentuk kerjasama dengan pihak ketiga yakni dengan UD. KJF (Jembar Jaya Furniture) Kota Parepare.
Untuk hasilnya, pihak Lapas Kelas IIA Parepare hanya menerima ongkos kerja saja yang besarnya juga tergantung model/ jenis barang yang dikerjakan. Nilai ongkos kerjanya rata-rata antara Rp350 ribu hingga Rp800 ribu per unit/ set barang .
"Selain pembinaan kemandirian tersebut, di Lapas Kelas IIA Parepare juga ada pelatihan perkayuan, finishing meubeler jepara dan furniture, pertanian, perikanan dan perkebunan, pangkas rambut atau barber shop, pengelasan dan bengkel kerja (dico kendaraan) serta laundry.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengaku sangat mengapresiasi kreatifitas yang diciptakan oleh para narapidana di Lapas Kelas IIA Parepare itu.
Menurutnya, kreatifitas narapidana yang ada di lapas dan rutan pada umumnya harus terus ditingkatkan agar mereka memperoleh keterampilan.
"Tujuannya agar ketika mereka bebas nanti dapat mengembangkannya ke dunia usaha dan menjadi modal mereka untuk memperoleh penghasilan," Liberti menandaskan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement