Liputan6.com, Gorontalo - Tidak mengenal bulan Ramadan, penjualan minuman keran (miras) masih saja terjadi. Salah satunya di Kota Gorontalo.
Miras dengan berbagai jenis ini dijual bebas dengan mengabaikan keistimewaan bulan suci.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana. Dirinya mengungkapkan pihaknya masih menemukan ada beberapa tempat yang masih mengedarkan miras.
Baca Juga
Advertisement
Ade mengungkapkan, salah satu temuan peredaran miras ini, berdasarkan hasil laporan Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2023. Operasi itu, dilaksanakan di wilayah Kota Gorontalo pada (23/03/2023) hari pertama ramadan.
Selama operasi, pihak Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras cap tikus di dua lokasi yang berbeda.
Selain Polresta Gorontalo Kota, Ade Permana mengatakan bahwa, jajaran Polsek yang ada di Kota Gorontalo juga ikut menggelar operasi ini.
Masing-masing Polsek menemukan beberapa warung yang masih menjual miras. Di antaranya Polsek Kota Tengah 7 botol, Polsek Dungingi 31 botol, Polsek Kota Utara 20 Botol. berdasarkan temuan itu, menandakan bahwa masih ada oknum masyarakat yang mengedarkan dan menjual miras meski di Bulan Suci Ramadan.
“Semua kami lakukan penindakan dan pemilik warung yang menjual miras kami ambil keterangan. Mudah-mudahan dengan operasi ini mampu meminimalisir penjualan miras di bulan ramadan,” ia menandaskan.
“Sementara puluhan botol miras cap tikus juga kami sudah amankan,” ucap dia.