Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk mengubah cuti bersama Lebaran 2023. Dalam rapat yang dipimpinnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memajukan cuti bersama Lebaran 2023 dari semula 21 April menjadi 19 April 2023.
Advertisement
Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta ini diputuskan setelah Presiden Jokowi menerima usulan terkait arus mudik dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (24/3/2023).
Cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, bahwa cuti bersama dan libur nasional di tanggal 21 April hingga 26 April 2023, jadi dimajukan setelah digelarnya rapat terbatas soal mudik.
Keputusan Presiden Jokowi tentang perubahan cuti bersama Lebaran 2023 ini pun bikin bingung warganet. Mereka bertanya-tanya kapan jadwal pasti cuti bersama Lebaran 2023.
Agar warganet tak bingung dan bertanya-tanya kapan jadwal pasti cuti bersama Lebaran 2023, berikut adalah jadwalnya, mengutip keterangan Menhub Budi Karya Sumadi:
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023:
- Semula cuti bersama Lebaran 2023 menurut SKB 3 Menteri dijadwalkan pada 21 April, 24 April, 25 April dan 26 April 2023 atau total cuti bersama Lebaran 2023 sebanyak 4 hari.
- Kini setelah diubah, cuti bersama Lebaran 2023 berlaku dari 19 April, 20 April, 21 April, 24 April dan 25 April 2023 atau sebanyak 5 hari. Menhub Budi mengatakan, masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran 2023 dilakukan pada 26 April 2023.
- Jadwal Libur Nasional Idul Fitri 22 April dan 23 April 2023 atau sebanyak dua hari.
Oleh karena itu, jadwal libur cuti bersama Lebaran 2023 dan libur nasional Idul Fitri 2023 secara total sebanyak 7 hari, yakni dari 19, 20, 21, 22, 23, 24, dan 25 April 2023.
Picu Kebingungan Warganet
Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 yang baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo sempat memicu kebingungan warganet di dunia maya.
Seorang pengguna Twitter mencuit, "wah yang bener libur lebaran jadinya kapan sih?"
Akun komunitas sebuah kampus pun mengunggah pertanyaan serupa. "Cuti libur lebaran kapan ya?"
Pengguna Twitter lainnya pun bertanya-tanya, "Lah kalau banyak libur sebelum Lebaran ya buat apa dong, kan butuhnya setelah Lebaran."
Ada juga pengguna internet lain yang mempertanyakan, "Jadinya libur lebaran tanggal 19-25 April ya?"
Advertisement
Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan untuk Hindari Kepadatan Arus Mudik
Sementara itu, Menhub Budi Karya menjelaskan, dalam rapat yang dipimpin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diputuskan untuk mengubah cuti bersama. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebelumnya diputuskan bahwa cuti bersama dan libur nasional Lebaran di tanggal 21 April sampai tanggal 26 April 2023.
"Kami bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," jelas dia.
"Jadi tambah 1 hari tetapi di depan maju dua hari," tambah Budi Karya.
Hal ini dilakukan karena secara tradisional keinginan mudik tinggi sekali. Maka jika menumpuk di tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa.
"Jadi dengan dimajukan, pemudik bisa mudik dari 18 sore, 19, 20, 21. Ada 4 hari mereka mudik," jelas Budi.
Prediksi Perkiraan Arus Mudik dan Jumlah Pemudik Tahun 2023
Masih soal mudik, adanya perubahan cuti bersama ini untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat mudik.
Menhub menjelaskan, akan ada kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang. Sedangkan khusus di Jabodetabek juga naik dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
"Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," kata Budi Karya Sumadi dalam Keterangan Pers penanganan Mudik Lebaran 2023 di Kantor Presiden dikutip dari video Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).
Pemudik ini menyebar dengan berbagai transportasi mulai dari laut, darat dan udara. Untuk jalur udara, kereta api dan laut, menurut Budi Karya relatif bisa dikelola karena menggunakan sarana tiket sehingga bisa dikontrol.
Khusus untuk darat perlu pengelolaan yang lebih detail. Alsannya, 22 persen pemudik yang sebesar 123 juta orang tersebut akan menggunakan mobil, sedangkan 20 persen akan menggunakan motor.
Untuk mengantisipasi tersebut maka dalam rapat yang dipimpin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diputuskan untuk mengubah cuti bersama. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebelumnya diputuskan bahwa cuti bersama dan libur nasional di tanggal 21 April sampai tanggal 26 April 2023.
"Kami bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," jelas dia.
"Jadi tambah 1 hari tetapi di depan maju dua hari," tambah Budi Karya.
Hal ini dilakukan karena secara tradisional keinginan mudik tinggi sekali. Jika menumpuk di tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa.
"Jadi dengan dimajukan, pemudik bisa mudik dari 18 sore, 19, 20, 21. Ada 4 hari mereka mudik," jelas Budi.
Advertisement