Jatuh Bangun Pemkab di Pedalaman Kalimantan Ajak Warga Ikut BPJS Kesehatan

Meski berada jauh di pedalaman Kalimantan, Kabupaten Mahakam Ulu berhasil mengajak 98 persen warganya ikut BPJS Kesehatan.

oleh Abdul Jalil diperbarui 03 Apr 2023, 08:41 WIB
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu termasuk dalam 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia, penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023.

Liputan6.com, Mahakam Ulu - Sejak tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, jatuh bangun menggalakkan program JKN-KIS. Jaminan kesehatan tanggungan pemerintah itu terus diupayakan, agar dapat menjamin kesehatan masyarakat Mahulu hingga ke pedalaman Kalimantan.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh mengatakan, sampai tahun 2023 tercatat sudah 98 persen masyarakat Mahulu pengguna JKN-KIS. Dengan jaminan itu, masyarakat Mahulu tak akan kesulitan lagi mengurus biaya pemeriksaan kesehatan atau biaya rumah sakit.

“Tidak ada ruginya ikut program ini, karena ditanggung oleh pemerintah, masyarakat bisa berobat gratis,” kata Bonifasius, Senin (20/3/2023).

Ini tentu bukan kisah sukses biasa sebab Mahakam Ulu merupakan kabupaten termuda di Kalimantan Timur dan baru dimekarkan sejak 2013 silam. Kondisi topografi dan aksesibilitas yang sulit antar kecamatan dan desa tentu membuat keberhasilan ini patut diacungi jempol.

Boni menjelaskan, untuk menarik minat masyarakat, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Petugas Dinas Kesehatan Mahulu bahkan harus terjun ke kampung-kampung menggunakan perahu untuk menyadarkan masyarakat pentingnya melindungi diri dengan program jaminan kesehatan.

“Sosialisasi terus oleh dinas kesehatan, tim kesehatan kita sembari mereka menjalankan tugas di kampung – kampung di puskesmas di posko memberi pemahaman yang baik pada masyarakat agar  timbul kesadaran untuk melindungi diri. Melindungi kesehatan mereka supaya kesehatannya terjaga, dan di cover oleh pemerintah,” paparnya.

Dia melanjutkan, program JKN KIS merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk masyarakat. Melalui BPJS Kesehatan, masyarakat dipermudah untuk memiliki jaminan kesehatan.

“Ada kepedulian pemerintah disitu, ada keberpihakan pihak BPJS untuk  membantu kita mengatur semuanya sehingga masyarakat kita sudah terjamin penanganan perawatan kesehatannya atau asuransinya. Ada kemudahan – kemudahan bagi masyarakat kita untuk berobat secara gratis,” imbuhnya.

Untuk itu, Boni mengimbau pada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN KIS  untuk segera mendaftarkan diri agar memiliki jaminan kesehatan.

“Jika masih ada tersisa masyarakat kita yang belum ikut kepesertaan JKN-KIS, saya himbau ikut semua program tersebut. Lindungi diri sendiri dari sekarang, dan tidak susah,” ujarnya.

Belum lama ini, Pemkab Mahulu termasuk dalam 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia, penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023. penghargaan itu diberikan pada daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai kriteria minimal 95 persen dari jumlah penduduk.

 


Capai 98 Persen

Kondisi jalan di Kabupaten Mahakam Ulu yang semakin memprihatinkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mahulu M Arief Setiawan, menerangkan sejak 2015 Kabupaten Mahulu telah menerima Penghargaan UCH dari BPJS dan pada tahun 2018 Mahulu menerima penghargaan yang serupa dengan yang diterima tahun 2023 ini, berupa piala.

“Dari 2015 hingga 2023 ini Mahulu telah beberapa kali menerima penghargaan UHC. Namun, pada 2020 terjadi pengurangan cakupan peserta yang didaftarkan oleh pemda, karena Pemda perlu melakukan validasi data penduduk kembali berdasarkan data Disdukcapil,” sebutnya.

Meski sempat menurun, Pemkab Mahulu tidak berhenti bersosialisasi hingga ke kampung paling ujung di Mahulu. Hingga akhirnya, proses validasi data tersebut melalui Dinas Kesehatan dari 2020 sampai Desember 2022 tercatat 98 persen lebih .

“Dari angka itu, sehingga Mahulu memperoleh predikat UHC kembali pada awal 2023,” katanya. Saat ini, lanjut dia, masih ada sisa sekitar 2000 hingga 3000an jiwa yang belum terdaftar.

“Untuk proses pendaftaran yang belum nanti bisa dilakukan saat ini. Tinggal di laporkan saja ke Dinas Kesehatan dan ke BPJS kesehatan untuk dilakukan pendaftaran dan langsung aktif bisa digunakan proses penjaminan pelayanan kesehatannya di fasilitas kesehatan,” tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya