Liputan6.com, Gunungkidul - Polres Gunungkidul mengamankan setidaknya 7 remaja yang terlibat perang sarung di Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta pada minggu (26/03/23) dini hari. Perang sarung yang melibatkan remaja tersebut terjadi menjelang sahur.
Dari tangan remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk senjata untuk melukai lawannya. Bahkan, bukti chat melalui aplikasi WhatsApp juga menjadi bukti adanya dua kelompok merencanakan perang sarung.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan terungkapnya aksi perang sarung tersebut saat anggota Sat Sabhara Polres Gunungkidul sekita pukul 00:30 Wib melakukan patrol KRYD. Saat akan melintas menuju kawasan terminal, terlihat dua kelompok remaja tersebut berkumpul.
Baca Juga
Advertisement
Saat tiba di sebuah jembatan, salah kelompok berdiri dan hendak menyerang kelompok lawan. Namun, aksinya tersebut diketahui oleh polisi dan mengamankan beberapa pelaku di lokasi tersebut.
“Jadi baru mau perang, belum kejadian. Untung saja ada anggota yang patroli ke sana, kalau tidak bakal kejadian itu perang sarungnya,” kata Edy di halaman Mapolres Gunungkidul.
Beberapa remaja lain yang melihat petugas kemudian berlari dan mencoba kabur dari lokasi kejadian. Meski demikian, setidaknya ada 7 orang beserta barang bukti berhasil diamankan pihak Kepolisian dan dibawa ke Mapolres Gunungkidul.
Edy menyayangkan bahwa remaja yang diamankan tersebut masih di bawah umur dan masih bersekolah menengah pertama. Mirisnya lagi, rata rata berusia 13-14 tahun.
“Ini tangkap tangan ya, jadi yang tertangkap dibawa ke Mapolres beserta sarung yang akan digunakan dan sepeda motor milik orang tua para remaja tersebut,” tutur kapolres.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kejahatan Jalanan
Edy menyebut bahwa kejadian pada minggu dini hari tersebut merupakan kejadian yang menjadi perhatian Polres Gunungkidul terutama saat bulan suci Ramadan. Di mana, waktu libur dan berkumpul dengan kelompoknya sangat intens.
Hal tersebut, menurut Edy, menjadi salah satu pemicu di mana selesai salat tarawih mereka biasanya akan berkumpul di suatu tempat. Saat berkumpul tersebut sangat dimungkinkan adanya hasutan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Terkait para remaja yang diamankan di Mapolres Gunungkidul, pihaknya telah menghubungi pihak keluarga, aparat desa setempat, dan Babinkamtibmas. Hal ini dilakukan sebagai peringatan dan imbauan kepada para remaja tersebut.
Orang nomor satu di Polres Gunungkidul ini juga menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolda DIY, di wilayah hukum Yogyakarta tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan termasuk perang sarung tersebut.
“Kami tindak tegas pelaku kejahatan jalanan, kalau yang perang sarung ini juga mengkhawatirkan. Mungkin sekarang memakai sarung, jika berlebihan bisa menggunakan senjata tajam. Ini adalah bibit-bibit,” tuturnya.
Edy berharap, khususnya di wilayah Gunungkidul diimbau agar peran serta warga terhadap kemungkinan tindak kejahatan yang mengarah ke tindak kriminalitas dapat serta merta membantu dengan memberikan informasi. Selain itu, warga diharapkan berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya.
“Peran serta masyarakat terkait kaamtibmas menjadi prioritas keberhasilan menjaga kabupaten Gunungkidul yang aman, nyaman, dan tentram tanpa ada gangguan. Ini peran kita bersama, kami akui anggota kami terbatas. Tetapi kami mencoba memberikan yang terbaik untuk memberikan perlindungan kepada warga Gunungkidul,” pungkasnya.
Advertisement