Liputan6.com, Yogyakarta - Salah satu rangkaian wudu yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah berkumur. Namun, saat puasa, hal ini sering menjadi kekhawatiran karena air wudu bisa saja tertelan saat berkumur.
Dalam 'Kitab Al-Ghayah wa At-Taqrib' atau yang lebih dikenal sebagai 'Matan Abu Syuja' karya Al-Qadhi Abu Syuja' tertulis, berkumur dan menghirup air ke hidung termasuk sunnah wudu yang dianjurkan Rasulullah SAW. Imam Nawawi dalam 'Kitab al-Majmu' Syarah al-Muhadzab' juga mengatakan hal serupa.
Adapun Syekh Muhammad Shalih Utsaimin dalam 'Masail fi Ramadhan' menerangkan, berkumur ketika berpuasa tidak membatalkan puasa. Dengan catatan, hal tersebut tidak dilakukan berlebihan, baik saat berkumur maupun memasukkan air ke hidung (isytinsyaq).
Baca Juga
Advertisement
Pendapat tersebut bersandar pada hadis Qaidz bin Shobroh, Rasulullah SAW pernah berkata kepadanya, "Sempurnakanlah wudu, basahilah di antara jari jemarimu, dan kuatkan saat memasukkan air ke hidung, kecuali jika kamu sedang puasa."
Mengenai hadis tersebut, Ammi Nur Baits dalam buku Kumpulan Artikel Sya'ban dan Ramadhan mengatakan, orang yang berpuasa boleh berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Namun, tidak boleh terlalu keras karena dikhawatirkan airnya akan masuk ke kerongkongan.
Berikut tata cara wudu saat puasa agar tidak membatalkan puasa:
1. Membaca niat wudu
2. Membasuh telapak tangan hingga ke sela-sela jari
3. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan hati-hati agar air tidak sampai tertelan
4. Membasuh wajah
5. Membasuh tangan hingga siku
6. Mengusap kepala dan telinga
7.. Membasuh kaki
8. Membaca doa setelah wudu
Saksikan video pilihan berikut ini:
Berwudu Tanpa Berkumur saat Puasa
Seperti dikatakan sebelumnya, hukum berkumur saat berwudu adalah sunnah atau dianjurkan dan ada pahalanya. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Buya Yahya dalam buku Fiqih Praktis Puasa.
Menurutnya, selain tak membatalkan puasa, berkumur tetap disunnahkan sekalipun dalam keadaan puasa dengan catatan tidak tertelan. Bahkan, Buya Yahya menyebut, jika tertelan tanpa sengaja maka tidak membatalkan puasa dengan catatan ia berkumur sewajarnya.
Anjuran berkumur saat wudu juga dikuatkan dalam sejumlah hadis. Disebutkan dalam Shahih Bukhari dalam Kitab Wudhu, Rasulullah SAW meminum susu, lalu beliau berkumur-kumur.
Rasulullah SAW berkata, "Sesungguhnya ini mengandung lemak."
(Resla Aknaita Chak)
Advertisement