Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah meninjau kembali dan mencabut larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai instansi pemerintah. Larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Seskab Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).
Dalam surat tersebut, tercantum alasan larangan pejabat dan pegawai pemerintahan buka bersama lantaran saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Advertisement
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan larangan buka puasa bersama tersebut. Ia menilai kebijakan itu sangat tidak arif dan tidak bijaksana. Mestinya, kata dia, pemerintah memahami semangat buka puasa bersama sebagai kearifan dan kultur umat Islam di Indonesia.
"Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang suka cita menyambut bulan Ramadhan," kata Jazuli pada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Menurut Jazuli, tidak ada alasan kuat larangan buka puasa bersama karena faktanya kegiatan-kegiatan keramaian sudah dibuka semua termasuk dalam kunjungan-kunjungan presiden dan kegiatan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Bahkan konser musik di kota-kota besar dengan penonton puluhan ribu juga sudah diizinkan.
"Pemerintah harus arif memahami budaya dan tradisi bangsa sendiri yang sisi manfaatnya sangat besar. Buka puasa bersama bagi pegawai itu bisa jadi sarana pembinaan spiritual aparatur yang efektif sehingga bisa meningkatkan kualitas kinerja birokrasi karena tepat sarana dan momentumnya," katanya.
"Bukber juga bisa mengokohkan hubungan emosional antara atasan dan bawahan dalam suasana yang lebih cair," sambung politikus senior PKS ini.
Pemerintah Diminta Tarik Larangan Bukber
Selain itu, lanjut Jazuli, buka puasa bersama adalah wujud nyata dari kerukunan, kebersamaan dan solidaritas sosial di kalangan masyarakat. Buka puasa bersama menumbuhkan semangat kekeluargaan yang hangat.
"Bukankah itu merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila?" tanya Jazuli.
Anggota Komisi I DPR ini lantas meminta pemerintah membatalkan beleid larangan bukber tersebut daripada kontraproduktif dan menimbulkan kesan tidak baik di kalangan umat Islam. Sudah banyak tokoh dan ormas yang menyayangkan dan menyarankan hal serupa.
"Kalau pemerintah bijak seharusnya tidak perlu ada larangan-larangan seperti itu. Kan bisa saja malah dianjurkan dengan pelaksanaan yang sederhana tapi fokus pada esensinya. Jadi lebih baik surat tersebut ditarik atau dicabut," pungkas Jazuli.
Advertisement