Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendalami sejumlah saksi atas tewasnya Bripka Arfan Saragih. Hal ini dilakukan pasca dibentuknya tim untuk mengusut kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengecekan di TKP juga melibatkan Tim Labfor, Inafis dan kedokteran, pada Minggu (26/3) kemarin.
Advertisement
"Bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut, serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir," kata Hadi dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ia menjelaskan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.
Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.
"Iya, tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," jelasnya.
"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," sambungnya.
Dengan adanya olah TKP ini disebutnya agar mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani oleh penyidik Polres Samosir.
Selain itu, Hadi mengungkapkan, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan," ungkapnya.
"Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tambahnya.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP.
Saksi itu pun mengaku melihat sepeda motor Bripka Arfan yang sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga, karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Kasus Ditarik ke Polda
Polda Sumatera Utara menarik kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih, usai pihak keluarga merasa janggal atas perkara tersebut. Diketahui, ia tewas bunuh diri diduga terlibat menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 Milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolda Sumut. Saat itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putera mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga Almarhum.
"Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (26/3).
Dengan ditariknya kasus ini ke Mapolda Sumut, maka pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," tegasnya.
Advertisement
Minum Cairan Sianida
Sebelumya, Penyelidikan pihak kepolisian diduga Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor. Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, Senin, 20 Maret 2023, menyampaikan, hasil autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, kematian Bripka Arfan Saragih karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
"Hasil pemeriksaan dokter forensik, Bripka AS meninggal akibat minum cairan sianida," ucap Kapolres Samosir saat itu.
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, oleh sesama rekan polisi.
Menurut keterangan, di dekat jenazah ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun. Pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam, di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Berdasarkan keterangan diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengungkap sejumlah hal terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan diduga melibatkan Bripka Bripka Arfan Saragih dan 4 oknum Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
"Atas dasar laporan daripada korban-korban, pada 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan. Tentu saja dari pihak internal melakukan pemeriksaan melalui Kasi Propam," terangnya.
Persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan. Lalu Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.
Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com