Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara akan menjalani sidang tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Adapun ibu serta istri Dody Prawiranegara turut hadir secara langsung di ruang sidang.
Advertisement
"Betul, istri dan ibu Pak Dody hadir hari ini," kata kuasa hukum Dody, Adriel Purba saat dikonfirmasi, Senin.
Nampak ibu dari Dody, Endang Sri Wahyuningsih hadir di kursi bangku penonton ruang sidang utama PN Jakarta Barat. Dirinya yang mengembangkan pakaian batik ditemani oleh mertuanya, Rakhma Darmaputri yang mengenakan pakaian serba hitam.
"Mereka datang untuk mendukung pak dody dari tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa, saya yakin pak Dody di semua sidang telah mengungkapkan sejujurnya -jujurnya pada perkara ini," imbuh Adriel.
Hadapi Tuntutan
Seperti diketahui, anak buah Teddy, Dody Cs akan mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum usai dirinya didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika jenis sabu-sabu.
Sidang tuntutan tersebut akan digelar pada hari ini, Senin (27/3/2023).
Mengutip dari laman SIPP PN Jakarta Barat, sidang tuntutan Dody akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain Dody, lima terdakwa lain juga akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini. Mereka adalah, Linda Pujiastuti, Kasranto, Arif, Janto, dan Nasir.
Terhadap semua terdakwa, didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement