Imbas Pembatalan Drawing Piala Dunia U-20, Indonesia Terancam 9 Sanksi dari FIFA

Ada sembilan poin sanksi FIFA yang bisa diterima Indonesia jika batal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 28 Mar 2023, 07:00 WIB
Logo Piala Dunia U-20 2023 Indonesia. (PSSI)

Liputan6.com, Yogyakarta - Semula, rencana pengundian fase grup (drawing) Piala Dunia U-20 akan digelar di Denpasar pada 31 Maret mendatang. Namun, kegiatan tersebut batal dilakukan dan berimbas pada ancaman sanksi FIFA yang bakal diterima Indonesia.

Mengutip dari situs resmi PSSI, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Mahendra Sinulingga menyampaikan, salah satu alasan pembatalan pengundian Piala Dunia U-20 di Bali karena adanya penolakan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster. Melalui surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET yang ditandatangani Koster kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Pemerintah Provinsi Bali menolak tim Israel U-20 hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Arya menilai pembatalan tersebut sangat kontradiktif, mengingat Koster sudah menandatangani government guarantee untuk menjadikan Bali sebagai salah satu tempat penyelenggaraan pelaksanaan Piala Dunia U-20. Pihak PSSI juga sudah berupaya berkomunikasi dengan Wayan Koster, tetapi hasilnya nihil.

Selain Gubernur Bali, beberapa kepala daerah lain juga menandatangani Government Guarantee, di antaranya Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Herman Deru (Gubernur Sumatera Selatan), Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Solo), Anies Baswedan (saat itu Gubernur DKI Jakarta), dan Eri Cahyadi (Wali Kota Surabaya). Dalam situs resminya, PSSI menjelaskan, ada sembilan poin sanksi FIFA yang bisa diterima Indonesia jika batal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023, antara lain:

1. Indonesia akan dibekukan oleh FIFA.

2. Indonesia bisa dikecam oleh negara-negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA.

3. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.

4. Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.

5. Indonesia akan dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034.

6. Federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga, termasuk Olimpiade.

7. Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif dengan mencampuradukkan olahraga dan politik.

9. Pemain, pelatih, wasit, klub, dan masyarakat kehilangan mata pencaharian, dengan lebih dari 500.000 orang terdampak langsung jika sepak bola Indonesia terhenti.

10. Timnas U16, U19, U20 tidak akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam ajang sepak bola internasional jika FIFA membekukan PSSI, berdampak pada hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan rupiah.

Dengan dampak tersebut, PSSI dan pemerintah Indonesia perlu segera mencari solusi terbaik agar tidak terkena sanksi FIFA. Kesempatan untuk tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 juga harus tetap dipertahankan.

Adapun calon venue Piala Dunia U-20 2023, meliputi Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Gelora Jakabaring (Palembang), Stadion Mahanan (Solo), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), dan Gelora Bung Tomo (Surabaya).

Penulis: Resla Aknaita Chak

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya