Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan harus membayarkan Tunjangan Hari Raya paling lambat pada H-7 sebelum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Karena itu, pihaknya akan menyampaikan secara resmi dengan menggelar konferensi pers mengenai ketentuan pembayaran THR tersebut pada besok Selasa 28 Maret 2023.
Advertisement
"(Paling lambat dibayarkan) ya H-7 (THR dibayarkan). Saya kira besok ya (menyampaikan secara resmi)," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Sebelum melakukan konferensi pers, Politikus PKB ini akan menandatangani Surat Edaran mengenai THR. Sehingga semakin jelas akan arahannya untuk menyambut Lebaran.
"Besok akan ditandatangani. Jadi, besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR," ungkap Ida.
Dia berharap, dengan Surat Edaran tersebut, perusahaan akan memenuhi hak para karyawan untuk memberikan THR keterlambatan.
Meski demikian, pihaknya juga ada satgas pengawasan untuk melihat perusahaan mana yang belum mencairkan tunjangan untuk anak buahnya.
"Itu ada ketentuan sendiri. Itu ranah pengawasan. Pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," kata Ida.
Sebelumnya, Pemerintah akan menambah sekaligus memajukan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Rencananya cuti bersama Lebaran 2023 akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pemerintah tengah membicarakan rencana perubahan cuti bersama pada periode Lebaran 2023. Adanya perubahan cuti bersama ini untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat mudik.
Diprediksi Ada 123 Juta Pemudik Tahun 2023
Dia menjelaskan, akan ada kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang. Sedangkan khusus di Jabodetabek juga naik dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
"Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," kata Budi Karya Sumadi dikutip Sabtu (25/3/2023).
Pemudik ini menyebar dengan berbagai transportasi mulai dari laut, darat dan udara. Untuk jalur udara, kereta api dan laut, menurut Budi Karya relatif bisa dikelola karena menggunakan sarana tiket sehingga bisa dikontrol.
Khusus untuk darat perlu pengelolaan yang lebih detail. Alsannya, 22 persen pemudik yang sebesar 123 juta orang tersebut akan menggunakan mobil, sedangkan 20 persen akan menggunakan motor.
Untuk mengantisipasi tersebut maka dalam rapat yang dipimpin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diputuskan untuk mengubah cuti bersama. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebelumnya diputuskan bahwa cuti bersama dan libur nasional di tanggal 21 April sampai tanggal 26 April 2023.
"Kami bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," jelas dia.
"Jadi tambah 1 hari tetapi di depan maju dua hari," tambah Budi Karya.
Hal ini dilakukan karena secara tradisional keinginan mudik tinggi sekali. Maka jika menumpuk di tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa.
"Jadi dengan dimajukan, pemudik bisa mudik dari 18 sore, 19,20,21. Ada 4hari mereka mudik," jelas Budi.
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement