Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan menghadiri sidang kasus KDRT terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023). Ia menyampaikan klarifikasi kepada awak media.
Suami Venna Melinda mengaku selama ini bungkam untuk memahami apa yang menimpanya. Kini, Ferry Irawan merasa bahwa 27 Maret 2023 adalah waktu yang pas untuk buka suara.
Advertisement
Mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan peci berwarna senada, ia mengucap innalillahi wa innailaihi rojiun seraya menyindir hati nurani yang mati dalam sidang KDRT Venna Melinda.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada rekan-rekan media. Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar apapun, statement apapun, tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya,” kata Ferry Irawan.
Telah Mati Hati Nurani
“Pertama-tama saya mengucapkan innalillahi wa innailaihi rojiun. Ada hati nurani yang telah mati,” ujarnya kami lansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/3/2023).
Setelahnya, Ferry Irawan menjelaskan alasan selama ini diam dan membiarkan Venna Melinda bersama pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Alasan Tak Pernah Komen
“Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar, karena tidak lebih, kalau saya berkomentar, memberikan statement, hanyalah aib rumah tangga yang saya buka. Itu yang pertama,” Ferry Irawan menyambung.
Bintang sinetron Istri Pilihan mengaku dipaksa dan tak berdaya melawan sistem. Bahkan, Ferry Irawan mengklaim ditahan berhari-hari untuk kejahatan yang tak pernah dilakukannya.
Tak Berdaya Melawan Sistem
“Yang kedua, saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” pungkasnya.
Ferry Irawan berjanji akan membongkar sejumlah fakta mengejutkan di muka hakim dalam sidang-sidang berikutnya. Ia pasrah dugaan KDRT bermuara di meja hijau.
Advertisement