Bikin Celaka, Eri Cahyadi Hentikan Operasional Perahu Tambang di Surabaya 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, operasional perahu tambang dihentikan sementara waktu, pasca terjadinya insiden yang menyebabkan belasan orang menjadi korban dan satu diantaranya meninggal dunia, pada Sabtu 25 Maret 2023.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 28 Mar 2023, 15:07 WIB
Sebuah perahu penyeberangan tenggelam di Sungai Karangpilang, Kebraon, Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, operasional perahu tambang dihentikan sementara waktu, pasca terjadinya insiden yang menyebabkan belasan orang menjadi korban dan satu diantaranya meninggal dunia, pada Sabtu 25 Maret 2023.

"Kami sudah koordinasi dengan Provinsi Jatim dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), sementara kami hilangkan perahunya," kata Eri Cahyadi, Selasa (28/3/2023).

Soal pembangunan jembatan penyeberangan di kawasan sungai di titik kejadian, Eri mengaku hal itu bisa dilakukan, namun harus berkoordinasi dengan pihak BBWS.

"Kalau jembatan itu boleh (dibangun) tetapi kami koordinasi dengan BBWS terlebih dahulu, itu (kawasan sungai lokasi insiden perahu tambang) ranah BBWS," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya koordinasi dengan pihak stakeholder, sekaligus melaksanakan kajian guna mengukur kebutuhan masyarakat akan sarana penyeberangan.

Melalui kajian itu, nantinya bisa mengetahui faktor kelaikan fasilitas penyeberangan di area sungai tersebut.

"Koordinasi ini terkait apakah perlu sarana dan prasarana sesuai kelaikan kapal atau dilakukan pembangunan jembatan, karena itu dibutuhkan masyarakat," katanya.

 


Sudah Tidak Relevan

Tim SAR mengevakuasi korban meninggal perahu penyeberangan di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Dia menyatakan, keberadaan perahu tambang seharusnya sudah tidak relevan lagi dijadikan sebagai sarana penyeberangan, lantaran memunculkan resiko keselamatan yang besar.

"Jadi di situ (perahu tambang) ternyata hasil dari proses penilaian Dishub ternyata untuk standar keselamatannya tidak memenuhi syarat kelaikan kapal. Ada peraturan Nomor 73/2004, soal angkutan sungai," ujar dia. 

Politikus PKS itu menambahkan keberadaan sarana penyeberangan sudah terbukti sangat dibutuhkan. Hal itu bisa dilihat dari eksistensi perahu tambang yang selalu dimanfaatkan sebagai akses penunjang mobilisasi masyarakat.

Jika melihat dari aspek keselamatan, jembatan dirasanya menjadi fasilitas paling aman bagi masyarakat untuk melintasi sungai di kawasan tersebut.

"Di Dishub ada master plan transportasi massal Surabaya, kalau (perahu tambang) tidak masuk di master plan, seharusnya dibangun jembatan," ujarnya.

Menurutnya Pemkot Surabaya jembatan penyeberangan yang melintasi sungai di kawasan Jalan Mastrip Kemlaten seharusnya sudah dibangun sejak dahulu.

"Memprioritaskan terkait transportasi untuk mobilitas, sesuai kebutuhan masyarakat. Dibandingkan dengan Jembatan Sawunggaling itu, tingkat kebutuhan (jembatan di area perahu tambang) lebih penting," ucapnya.

 

 

Infografis Dugaan Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya