Liputan6.com, Jakarta - Kusta masih menjadi penyakit endemis hampir di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Sejak beberapa tahun terakhir, kusta seolah tenggelam di antara penyakit tropik menular yang lain. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutnya sebagai “Neglected Tropical Disease” atau penyakit tropis yang terabaikan.
Advertisement
Hal ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19 sejak 2020 yang membuat penanganan kusta semakin tersisihkan.
Memang masih ada upaya yang tetap dilakukan oleh Kementrian Kesehatan untuk menanggulangi kusta. Namun, di Jawa Barat hampir setiap kabupaten/kota masih memiliki kantong-kantong endemis Kusta, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Program Desa Sahabat Kusta
Mengingat hal tersebut, dalam upaya pencegahan penularan kusta, pengurangan stigma, serta mencapai zero leprosy, NLR Indonesia mengembangkan Program Desa Sahabat Kusta. Baru-baru ini, program tersebut dilakukan dengan kerja sama Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dinilai mendapat apresiasi baik dari pemerintah daerah dan jajaran terkait. Serta mampu membuka peluang kerja sama dengan berbagai sektor lain.
Program Desa Sahabat Kusta akan dilaksanakan selama 3 tahun di 10 puskesmas dan 20 desa yang ada di kabupaten Kuningan. Program ini akan melibatkan berbagai sektor, puskesmas, kader, tokoh potensial, fasilitator lokal, orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), dan keluarga.
Pendekatan yang dilakukan dalam menjalankan program Desa Sahabat Kusta di antaranya zero disabilitas, zero transmisi, dan zero eksklusi.
Pembentukan Kelompok DESAKU
Dalam program ini, dibentuk kelompok-kelompok yang disebut kelompok DESAKU untuk memperkuat advokasi dan keberlanjutan program. Sehingga melalui kelompok ini, praktik DESAKU dapat direplikasi di seluruh puskesmas yang berada di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, dalam upaya zero transmisi dan disabilitas, DESAKU melakukan pelatihan dan skrining yang akan mendorong penemuan kusta sejak dini.
Bupati Kuningan Acep Purnama meresmikan program DESAKU pada apel lintas sektor di Halaman Kantor Bupati Kuningan, Senin 27 Maret 2023. Acep mengapresiasi dan mendukung keterlibatan seluruh sektor dalam program ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas se-Kabupaten Kuningan, 9 camat lokasi program, 10 kepala puskesmas lokasi program, 20 kepala desa lokasi program serta Direktur Eksekutif Yayasan NLR Indonesia.
Advertisement
Bukan Guna-Guna
Dalam sambutannya, Acep menerangkan bahwa kusta bukanlah kutukan atau guna-guna, melainkan penyakit yang bisa mengenai siapa saja.
“Pelibatan seluruh komponen masyarakat desa, kita lebih dini menemukan kasus kusta agar bisa lebih cepat tertangani dan diobati. Kita juga memberantas stigma kusta yang membuat orang termarginal, dianggap kutukan dan guna-guna, padahal kusta itu penyakit biasa yang bisa mengenai semua orang,” kata Acep mengutip keterangan pers yang diterima Health Liputan6.com, Senin 27 Maret 2023.
Ia pun meminta keterlibatan semua pihak untuk mendeteksi dan mengetahui temuan-temuan kusta agar tidak meluas serta bisa beranjak menuju Kabupaten Kuningan bebas kusta.
“Kusta sudah ada obatnya dan mudah pencegahannya. Para pejabat dimohon dapat melaksanakan upaya ini agar kuningan bebas dari kusta 100 persen,” tambahnya.
Bukan Penyakit Keturunan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Susi menyampaikan, semua pihak harus ambil bagian dalam program ini. Pasalnya, mengurangi stigma dan transmisi kusta menjadi lebih mudah tercapai jika dilakukan bersama.
“Penanggulangan kusta tidak dapat diselesaikan hanya oleh dinas kesehatan saja, tetapi memerlukan partisipasi dari berbagai pihak atau berbagai sektor,” kata Susi.
Selama pengobatan atau setelah pengobatan selesai, OYPMK memerlukan dukungan dan perhatian untuk dapat tetap produktif.
“Masalah lain dari kusta adalah stigma terhadap kusta. Kusta dianggap penyakit keturunan, kutukan, guna-guna, padahal kusta jelas disebabkan oleh kuman mycobacterium leprae. Kusta juga dianggap penyakit yang sangat menular, padahal kalau sudah minum obat MDT (obat kusta) minimal 12 hari, kusta sudah tidak menular lagi,” ujar Susi.
Advertisement