KPK Pede Usut Korupsi Meski Disebut Dewas Kalah Saing dengan Kejagung

Penilaian Dewas KPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja insan KPK. Namun yang terpenting, menurut Firli yakni Dewas menyebut lembaga yang dia pimpin masih berada pada jalurnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2023, 13:41 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri Ketua KPK, Firli Bahuri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) yang menyebut lembaga antirasuah kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penanganan perkara.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut KPK belum bisa mengusut kasus besar seperti Kejagung.

Firli berterimakasih atas pernyataan Tumpak. Menurut Firli, penilaian Dewas KPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja insan KPK. Namun yang terpenting, menurut Firli yakni Dewas menyebut lembaga yang dia pimpin masih berada pada jalurnya.

"Kami juga berterima kasih karena Ketua Dewas menyatakan bahwa kinerja KPK saat ini on the track," ujar Firli dalam keterangannya dikutip Selasa (28/3/2023).

Serupa dengan Firli, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut poin penting dari seluruh pernyataan Ketua Dewas KPK yakni lembaga antirasuah masih bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Tetapi poin pentingnya adalah bahwa dari penilaian Dewas itu kan kemudian ada penilaian, sejauh ini KPK masih on the track di dalam proses-proses penegakan hukumnya," kata Ali.

Ali mengatakan, dengan penilaian Tumpak itu menegaskan tudingan masyarakat kepada lembaga antirasuah selama ini tidak benar. Menurut Ali, KPK tidak pernah melakukan kriminalisasi atau pun terlibat dalam politik praktis.

"Dan ini penting kemudian menjadi perhatian dari KPK karena dulu juga banyak isu-isu yang kemudian berkembang terkait dengan, misalnya, dikaitkan setiap penanganan perkara oleh KPK dengan kriminalisasi misalnya, atau kaitannya dengan isu-isu politik, kami pastikan KPK jauh dari persoalan itu," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri terlihat kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan sebuah kasus korupsi.

Menurut Tumpak, KPK belum berhasil mengungkap kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Meski demikian, Tumpak menyebut KPK era Firli ini masih berada pada jalurnya.

"Secara umum sebenarnya kita masih on the track lah, KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pementasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak dalam akun Youtube KPK 'Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK' dikutip Senin (27/3/2023).

 


Lebih Banyak OTT

Ketua Dewan Pegawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/1/2022). Dewas KPK menerima sebanyak 477 surat, baik dari internal maupun pihak eksternal, sepanjang tahun 2022. Di mana, dari 477 surat tersebut, 96 di antaranya merupakan laporan pengaduan masyarakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tumpak mengatakan KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT). Tumpak berharap lembaga antirasuah berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.

"Harapan saya sebetulnya kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya, ya saya juga enggak tahu ya," kata dia.

Menurut Tumpak, seharusnya KPK juga bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti yang sudah dilakukan Kejagung. Apalagi, KPK dilahirkan dengan harapan bisa menjadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi.

Meski demikian, Tumpak menyebut meski KPK era Firli Bahuri ini belum berhasil mengungkap kasus besar, namun masih dipercaya oleh masyarakat.

"Tapi kalau secara umum, ya kita masih dipercaya oleh masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Cuma sayangnya itu, kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," kata Tumpak.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya