Anggota DPR Melchias Mekeng Sebut Tak Apa Terima Duit Haram Kecil-kecilan, Warganet: Makin Enggak Percaya Sama Pejabat

Pernyataan Melchias Mekeng bahwa tak apa-apa terima duit haram kecil-kecilan menimbulkan kontroversi

oleh Sulung Lahitani diperbarui 28 Mar 2023, 12:20 WIB
Anggota DPR Melchias Mekeng Sebut Tak Apa Terima Duit Haram Kecil-kecilan, Warganet: Makin Enggak Percaya Sama Pejabat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pernyataan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menimbulkan kontroversi. Dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Senin 27 Maret 2023, ia menyatakan bahwa memakan uang haram dalam jumlah kecil tidak terlalu salah. Sebab manusia bukan seorang malaikat tapi jangan pula menjadi setan.

"Ini kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih akhirnya Tuhan marah," urai Mekeng.

Pernyataan bernilai kontroversi tersebut keluar dari mulutnya saat membahas gaya hidup mewah pejabat yang tengah disorot imbas kasus Mario Dandy yang turut menyeret sang ayah, Rafael Alun, seorang eks pejabat pajak.

Menurut dia, terbongkarnya gaya hidup mewah pejabat satu per satu adalah imbas dari perilaku memakan duit haram yang terlalu banyak sehingga membuat rakyat kesal.

Pernyataan membolehkan makan uang haram asal dalam jumlah kecil dari mulut Mekeng itu tentu saja mendapat respons negatif. Warganet mengecam Mekeng yang menjadi perwakilan rakyat di DPR namun malah memberikan contoh tidak baik,

"Semenjak melihat Vidio ini, saya tambah gak percaya sama para pejabat. Gw bingung juga sama yang dukung mereka jadi pejabat tuh, mereka sadar gak sih hak mereka di korupsi gitu? Udh ada ciri2nya begitu masih aja didukung, tidak habis pikir," ujar @rizzd***.

"Sadar gak sadar,Dia sendiri membuka aibnya," ujar @nrhdp***.

"Secara tidak langsung memang rata rata anggota DPR korupsi meskipun dikit dikit lama lama jadi bukit," tulis @gogonm***.

"Padahal pokok masalahnya bukan pamer nya tapi korupsi nya...skrng malah dilarang pamer.. Jdi korupsi boleh asal jgn pamer gitu," tulis @ade_li***.


Melchias Mekeng: Kalau Makan Uang Haram Kecil-Kecil Oke Lah, Kalau Banyak Tuhan Marah

Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6/2019). Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng melangsungkan rapat bersama Kementerian Keuangan, Senin 27 Maret 2023. Dia mengatakan, rakyat kesal dengan gaya hidup mewah pejabat yang tengah disorot imbas kasus Mario Dandy yang turut menyeret sang ayah, Rafael Alun seorang eks pejabat pajak.

"Rakyat kesal itu cara hidup yang tidak wajar yang dibuka oleh Tuhan oleh cara itu, anaknya ribut akhirnya orang tuanya yang kena," kata Mekeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Selasa (28/3/2023).

Menurut Mekeng, terbongkarnya gaya hidup mewah pejabat satu per satu adalah imbas dari perilaku memakan duit haram yang terlalu banyak. Mekeng meyakini, Tuhan menjatuhkan murkanya akibat tindakan tersebut.

"Saya lebih berpikir, saya bilang sama anak-anak saya kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka oleh Tuhan dengan cara yang demikian, kebanyakan dia makan uang haramnya itu," seloroh Mekeng yang diikuti teriakan anggota lainnya untuk tidak mengutip kata-kata tersebut.

Namun demikian, Mekeng menilai memakan uang haram dalam jumlah kecil tidak terlalu salah. Sebab manusia bukanlah seorang malaikat, tetapi jangan pula menjadi setan.

"Ini kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih akhirnya Tuhan marah," urai Mekeng yang masih diikuti teriakan anggota lain untuk tidak mengutip pernyataan tersebut.

"Itu standar di dalam nilai hidup, tidak ada juga di dunia ini yang malaikat, tapi jangan juga jadi setan bener haha," pungkas Mekeng dengan tawa.


Profil Melchias Mekeng, Anggota DPR yang Sebut Tidak Masalah Pejabat Terima Uang Haram Kecil

Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng menunggu panggilan saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6/2019). Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Mekeng dikenal sebagai salah satu politiku senior Golkar.  Pria kelahiran Jakarta, 8 Desember 1963 kerap bersinggungan dengan KPK terkait dugaan  tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Mekeng diperiksa setelah mantan anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI-P, Wa Ode Nurhayati, mendapat panggilan sebelumnya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, nama Alumnus De La Sale University, Metro-Manila ini juga sempat terseret kasus dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), nama Mekeng juga disebut-sebut dalam pemberitaan Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games.

Saat menjalani pemeriksaan, Nazaruddin sempat menyebut istilah "Ketua Besar" yang oleh sebagian orang dianggap merujuk pada Mekeng. Informasi yang dianggap penting tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh KPK untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus yang merugikan negara triliunan rupiah ini.


Mundur dari Banggar

Ketua Penyelenggara Munas Partai Golkar Melchias Markus Mekeng (kanan) bersama jajaran panitia memberi keterangan saat konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (29/11/2019). Semua ketua umum partai politik akan diundang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada 28 Agustus 2012, Mekeng mengundurkan diri dari Banggar DPR. Ia sendiri sudah beberapa kali menyampaikan keinginannya mundur. Mekeng mengaku ingin menuntaskan studi pascasarjananya. Namun, pimpinan Badan Anggaran lain meminta Mekeng menunggu sampai pembahasan pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 selesai.

Mekeng mengutarakan alasan lain dirinya mundur. Katanya, dia ingin menghindari konflik kepentingan antara jabatan Ketua Badan Anggaran dan Wakil Bendahara Umum Golkar. Kepada Fraksi Golkar di DPR, Mekeng sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya sejak 16 Agustus 2012 lalu.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya