Liputan6.com, Jakarta - Investasi ilegal atau bodong merupakan suatu kejahatan keuangan yang merugikan banyak orang. Ironisnya, kasus investasi ilegal di Tanah Air saat ini terus meningkat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, kerugian akibat investasi bodong terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan pada 2022 lalu, nilai kerugian masyarakat akibat penipuan investasi ini melonjak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut data resmi yang dirilis Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian investasi ilegal pada sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 112,2 triliun. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dari total kerugian investasi ilegal tahun 2018 hingga 2021 yang mencapai Rp 13,84 triliun.
Kasus investasi ilegal terbanyak pada 2022 yang ditemukan SWI OJK berasal dari aplikasi robot trading. Sedangkan sisanya berasal dari berbagai jenis investasi lainnya seperti forex, money game dan aset kripto.
Baca Juga
Advertisement
Waspada
Praktisi bisnis properti Iwan Kenrianto menyarankan agar masyarakat untuk lebih waspada dengan bentuk penipuan investasi yang terus berkembang.
"Wajar angkanya terus meningkat, karena para pemainnya semakin canggih," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Kasus penipuan menurutnya tidak lagi hanya terbatas pada investasi trading, forex atau kripto, tetapi juga bisnis franchise. ”Beberapa investasi bisnis franchise juga bodong. Sebenarnya fokus mereka hanya menjual gerobak atau booth saja, bukan membantu mitra menjalankan bisnis tersebut secara autopilot,” terangnya.
Menurutnya, kasus dan jenis investasi bodong bisa bertambah karena sifat dasar manusia yang cenderung menginginkan kemudahan dan berharap profit besar dalam waktu singkat.
“Inilah yang harus terus diedukasi. Karena tak ada bisnis atau investasi yang bisa langsung untung dengan cara yang mudah," imbuhnya.
Advertisement
Kiat Berinvestasi
Lebih lanjut, Iwan pun memberikan beberapa kiat dalam berinvestasi agar tidak terjebak kasus penipuan atau praktik ilegal. Berikut adalah 4 panduan yang perlu diperhatikan:
1. Lakukan riset sebelum mengambil keputusan
Sebelum memutuskan bergabung dengan program investasi, pastikan melakukan riset terlebih dahulu. Teliti secara menyeluruh tentang perusahaan investasi tersebut dan pastikan terdaftar di otoritas keuangan yang sah seperti Bappebti, OJK atau Bursa Efek Indonesia. “Cari informasi yang jelas dan pastikan bahwa mereka mempunyai track record yang baik dalam hal investasi,” ujarnya.
2. Hindari investasi dengan imbal hasil yang tidak realistis
Investasi bodong biasanya menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak realistis. Pastikan selalu memeriksa tingkat keuntungan yang realistis dan sesuai dengan pasar yang berlaku. “Jangan terjebak oleh janji imbal hasil yang terlalu tinggi karena biasanya hal ini adalah tanda-tanda investasi bodong,” tegas Iwan.
3. Waspadai tekanan penjualan yang terlalu agresif
Penjual investasi bodong biasanya menggunakan tekanan penjualan yang terlalu agresif untuk memikat investor. Mereka menjanjikan keuntungan besar dengan waktu yang sangat singkat dan bahkan bisa mengancam investor jika tak segera bergabung dalam program yang ditawarkan. “Hindari investasi dengan teknik penjualan yang agresif atau memaksa. Biasanya ada sesuatu di balik tekanan ini,” ujar Iwan.
4. Pastikan memiliki kantor fisik
Perusahaan investasi dengan reputasi yang baik semestinya memiliki kantor fisik yang jelas dan mudah diakses. Untuk itu, pastikan memeriksa kantor fisik terlebih dahulu sebelum bergabung. Alamat yang jelas juga akan memudahkan investor apabila ada sesuatu hal yang bersifat mendesak.
Indekos
Dari sekian banyak peluang investasi yang tersedia, menurut Iwan, alternatif yang dapat dipertimbangkan yakni bisnis properti khususnya properti indekos. Bisnis properti indkos ini bukanlah hal baru, namun semakin banyak diminati karena profitnya yang cukup besar dan bahkan bisa dimulai dengan modal minimal saja.
Bisnis properti indekos dapat menjadi solusi alternatif yang aman, dengan syarat investasinya masuk dalam investasi atas kepemilikan pribadi. “Atau harus ada legalitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pribadi atau apabila melalui model patungan atau dana bersama” tambahya.
Menurut Iwan yang memiliki akun Instagram @iwankenrianto ini, informasi mengenai investasi bisnis properti indekos ini dapat diperoleh dari berbagai literatur, salah satunya dari buku.
"Jika ada investasi atau bisnis yang sangat bagus bahkan melebihi 2-3x return pinjaman bank. Maka dia enggak perlu uang Anda, dia akan menggadaikan semua aset dia untuk pinjam ke bank karena pasti kembali 2-3x lipat dari dana pinjamannya,” ungkap Iwan.
Advertisement