Liputan6.com, Yogyakarta - Salah satu amalan yang dianjurkan pada bulan Ramadan adalah tadarus Al-Qur'an. Bukan tanpa alasan, Ramadan memang merupakan bulan diturunkannya Al-Quran ke bumi.
Peristiwa tersebut dikenal dengan Nuzulul Quran yang jatuh pada malam 17 Ramadan. Malam Nuzulul Quran merupakan peristiwa ketika Allah SWT untuk pertama kalinya menurunkan Al-Qur'an melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW di Gua Hira.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman, "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)." (QS. Al-Baqarah 2:185).
Baca Juga
Advertisement
Mengutip dari laman jabar.nu.or.id, terdapat waktu utama tadarus Al-Qur'an di bulan Ramadan. Hal ini disebutkan oleh An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar.
Menurut An-Nawawi, waktu paling utama untuk tadarus adalah ketika salat. Selanjutnya, tadarus juga bisa dilakukan pada paruh kedua di malam hari, setelah salat subuh, dan antara magrib dengan isya.
“Adapun waktu utama membaca Al-Qur'an di luar salat ialah pada malam hari. Paruh kedua malam lebih utama dibanding paruh pertama. Disunnahkan juga membacanya ketika selang waktu maghrib dan isya. Sementara waktu siang, yang dianjurkan ialah ketika usai salat subuh," ucap An-Nawawi.
Namun, pada prinsipnya, membaca Al-Qur'an bisa dilakukan kapan saja. Tidak ada kemakruhan untuk membaca Al-Qur'an kapan saja. Bahkan, membaca Al-Qur'an di waktu yang dimakruhkan salat sekali pun tetap diperbolehkan.
Memang terdapat waktu utama tadarus Al-Qur'an di bulan Ramadan. Namun, tidak ada waktu larangan dan makruh untuk membacanya.
(Resla Aknaita Chak)