Liputan6.com, Jakarta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencecar soal harta kekayaan calon hakim agung Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto.
Dalam rapat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023), anggota Komisi III Arsul Sani meminta klarifikasi dari Triyono soal harta kekayaannya yang fantastis.
Advertisement
Triyono Martanto menjelaskan lonjakan harta kekayaan terbesarnya pada 2020 dan 2021. Dia bercerita, lonjakan itu terjadi karena mendapatkan hibah dari sang ibu sebesar Rp10 miliar.
Dia mengaku ibunya membagikan hibah kepada dirinya dan saudaranya saat kondisi kesehatan sang ibu tidak baik.
"Oleh karena itu, pada 2020 ada lonjakan sekitar Rp10 miliar, pak. Dari Rp9 miliar ke Rp19 miliar," kata Triyono.
Selanjutnya, kata Triyono, ketika ibunya wafat pada Desember 2020, harta warisan dari orang tua mencapai Rp30 miliar.
"Memang waktu itu saya melihat uang sebesar itu apakah layak saya masukkan (LHKPN). Tapi setelah saya pikir, lebih baik dimasukkan. Kalau enggak, malah jadi masalah," ucap Triyono.
Menurut Triyono, semua harta kekayaannya bisa dilacak di sistem perbankan. Dia menyebut hartanya itu diwujudkan dalam bentuk deposito, tabungan dan SPN, dan saham.
"Jadi ini di ruang publik ini, saya juga akan mengklarifikasi terkait dengan hal itu. Semua harta, semua, semua arus itu sebenarnya ada di dalam sistem perbankan, dan itu sebenarnya bisa dilacak terkait dengan keberadaan harta saya, penambahan harta saya tersebut," jelas Triyono.
Anggota DPR Minta Triyono Jelaskan soal Hartanya yang Fantastis
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar Triyono menjelaskan sumber harta kekayaannya tersebut. Sebab, dalam setahun harta kekayaan Triyono melonjak tajam.
"Kalau saya lihat catatan, saya lihat kembali, riwayat LHKPN saudara calon hakim agung, sebenarnya saudara calon hakim agung termasuk yang rajin," kata Arsul dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
"2020 (kekayaan) Rp19,805 miliar. Nah, di 2021 melonjak jadi Rp51,2 miliar. Saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya suudzon," sambung Arsul.
Arsul mengungkapkan, DPR kerap kali diterpa buruk sangka. Dia mencontohkan, terbaru adalah DPR seolah ingin menghalangi Menteri Koordinator politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md untuk membongkar kasus laporan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"DPR disuudzoni mau menghalangi Pak Menko Polhukam bongkar kasus, nah itu. Tadi dana Rp349 triliun. Itu contoh-contoh suudzon yang lagi berkembang akhir-akhir ini," ucap Arsul.
Selain itu, Arsul juga mempertanyakan alasan Triyono tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada beberapa periode. Misalnya, periode 2009, 2012, 2014 dan 2015.
"Ini tidak memperbarui LHKPN-nya kenapa? Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi. Kami tidak suudzon Pak, tapi Bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya," kata Arsul.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga meminta Triyono untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang meroket.
"Ini kesempatan emas Pak, untuk mengklarifikasi yang disampaikan saudara Gilang soal rumor, tudingan, kekayaan sekian. Soal Bapak terpilih atau tidak, sudah urusan Yang Maha Kuasa," ujar Habiburokhman.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement