PGN Bangun Infrastuktur Gas untuk Industri Kertas Berkapasitas 17,5 BBTUD

Subholding Gas Pertamina memulai pembangunan infrastruktur untuk penyediaan gas bumi PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FSW) atas Fajar Paper dengan kapasitas hingga 17,5 BBTUD.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Mar 2023, 22:19 WIB
Petugas mengecek instalasi pipa metering regulating station PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di PT Lion Metal Works di Jakarta, (28/10/2015). PGN berkomitmen memperluas pemanfaatan gas bumi di sektor Industri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Subholding Gas Pertamina memulai pembangunan infrastruktur untuk penyediaan gas bumi PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FSW) atas Fajar Paper dengan kapasitas hingga 17,5 BBTUD.

General Manager Sales and Operation Region II PGN (SOR II) Sonny Rahmawan Abdi mengatakan, pembangunan infrastruktur tersebut dibangun untuk keamanan suplai gas bumi serta penyediaan energi yang ramah lingkungan bagi FSW.

"Kami upayakan dalam pemenuhan gas bumi untuk FSW atau FajarPaper ini, baik untuk ad-hoc maupun long-term melalui pembangunan infrastruktur pipa menuju pabrik produksi FSW," kata Sonny, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Sonny mengungkapkan, FSW telah menyampaikan kebutuhan gas bumi yaitu sebesar 11, 67 s.d. 17,5 BBTUD. Saat ini, PGN telah melayani sekitar 240 industri di wilayah Bekasi dengan volume penyerapan gas bumi kurang lebih 71 BBTUD. Kebutuhan gas bumi yang cukup besar, menjadikan FSW sebagai salah satu pelanggan dengan penyerapan gas bumi terbesar di Bekasi.

“FSW membutuhkan kepastian pasokan untuk keberlanjutan operasional, seiring dengan meningkatkan produksi," tuturnya.

Sonny melanjutkan, FSW memiliki visi untuk menjadi perusahaan yang menghasilkan kertas berskala dunia menggunakan proses yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, PGN juga ingin menyamakan visi dengan FSW untuk melaksanakan proses konstruksi pipa ini dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan volume kebutuhan gas yang cukup besar, proses komersialisasi sudah dilaksanakan dan hari ini dilaksanakan first welding konstruksi pipa kurang lebih sepanjang 2 KM dengan diameter 12 inchi. FSW juga menjadi partner yang strategis bagi PGN, komitmen yang bertanggung jawab terhadap lingkungan bersama kami. Aspek safety tentu kami jaga secara bertanggung jawab sampai saat gas in nanti,” papar Sonny.

Dalam pembangunan pipa menuju FSW, PGN menggandeng Anak Perusahaan yakni PT PGAS Solution. “Target kami adalah zero accident. Kami berupaya optimum agar pembangunan pipa di FSW dapat berjalan on time, on budget, dan on quality. Ekspektasi waktu gas in, diharapkan tidak terkendala,” ujar Direktur Teknik & Pengembangan Lebinner Sinaga.

 


Mulai Babak Baru

PGN sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berkomitmen melaksanakan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai core business.

Direktur PT Fajar Surya Wisesa Tbk Yustinus Y Kusumah menuturkan, perusahaannya sudah memulai babak baru, relaksasi pandemi sudah dimulai dan pertumbuhan ekonomi kembali berjalan.

"Kami harap, penyediaan gas bumi melalui pipa PGN dapat memasok gas yang lebih stabil dan konsisten, sehingga membantu produksi FSW lebih baik lagi baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri,” ucapnya

Saat ini, 70 persen kapasitas produksi FSW untuk menyediakan kertas kemasan di dalam negeri. Yustinus mengungkapkan bahwa permintaan kertas kemasan juga meningkat. Oleh karena itu, FSW perlu bermitra salah satunya dengan PGN dalam hal energi sebagai darah suatu proses produksi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PGN. Semoga proses konstruksi berjalan lancar dan target gas in dapat terealisasi dengan lancar. Semoga kerja sama ini memberikan benefit bagi FSW dan PGN, serta ke depannya pemakaian gas tidak hanya di Jakarta tetapi di Surabaya yang juga menggunakan gas,” ujar Yustinus.

FSW memiliki infrastruktur untuk menunjang produksi seperti 2 Gas Turbin dan 1 steam turbin. Ditambah dengan pemanfaatan gas di FSW, diharapkan dapat semakin menuju ke arah environment friendly. Mengingat FSW memproduksi kertas dengan 100 persen daur ulang untuk membantu melestarikan lingkungan, serta menggunakan sumber energi untuk menjadikan FSW sebagai clean industry.

 


PGN Mulai Proyek Jargas 315,9 Km di Bintaro

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) rilis laporan keuangan semester I 2022 pada Kamis, 22 September 2022 (Foto: PT Perusahaan Gas Negara Tbk/PGAS)

Subholding Gas Pertamina memulai pembangunan perluasan infrastruktur jaringan pipa gas untuk rumah tangga, usaha kecil dan komersial di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menunjang transisi energi.

Direktur Infrastruktur dan Teknolologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan,PGN sebagai Subholding Gas Pertamina membangunan infrastruktur pipa untuk kawasan Bintaro secara bertahap.

Pertama-tama Pipa Induk sepanjang 36,3 Km menuju Regulating System (RS). Pipa induk ini bertekanan menengah (0,4 – 4 barg) dengan diameter 180 mm. Selanjutnya, pipa distribusi bertekanan rendah (kurang dari 0,4 barg) yang dibangun dari RS untuk distribusi gas bumi ke pelanggan-pelanggan sepanjang 315,9 Km.

Sebagaimana yang telah dicanangkan sebelumnya, perluasan jaringan gas di Tangerang Selatan ditargetkan menjangkau 35.749 Sambungan Rumah, 203 pelanggan kecil dan 38 komersial.

“Pipa backbone dan pipa distribusi diharapkan terbangun dalam durasi waktu yang telah ditentukan yaitu selesai pada Juni 2023. Kesiapan infrastruktur pipa diikuti dengan gas bumi yang akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di berbagai sektor,” kata Achmad, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Achmad mengungkapkan, PGN berkomitmen bahwa dalam pembangunan jaringan gas bumi di kawasan Bintaro mengutamakan keamanan, menjaga kebersihan, dan estetika pekerjaan. Mengingat selama konstruksi, membutuhkan galian tanah di sekitar fasilitas umum maupun lingkungan perumahan warga. Oleh karena itu, PGN juga memberikan sosialisasi atau penjelasan mengenai teknis kontruksi jaringan pipa kepada warga.

“Kami menyediakan personil yang dedicated, bertanggung jawab atas pekerjaan, dan memiliki perizinan terhadap perangkat kerja. Bertanggung jawab dalam hal ini juga tidak terlepas untuk patuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pengelola kawasan Bintaro serta undang-undang yang berlaku,” ujar Achmad.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya