Liputan6.com, Jakarta Carut marut data kesehatan di Indonesia menjadi problem yang harus dibenahi. Tak jarang, perbedaan data kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah berujung ramai diperbincangkan publik. Bahkan dinilai tidak kredibel lantaran perbedaan angka.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menekankan akan melakukan digitalisasi data kesehatan. Dalam hal ini, data seperti rekam medis dan pelaporan kesehatan lain yang masih berbentuk kertas harus terdigitalisasi.
Advertisement
Upaya digitalisasi juga bertujuan data yang ada lebih efektif dan efisien sekaligus transparan. Transparansi data kesehatan nantinya bisa diakses publik, misalnya biaya pengeluaran kesehatan untuk pengobatan tertentu.
“Kita mau mendigitalisasi semua data kesehatan. Kita mau interpretability, tujuannya apa? Supaya lebih efektif dan efisien, supaya lebih transparan. Kita mulai dengan (data) kesehatan itu harus ada transparansi,” jelas Budi Gunadi saat sesi ‘Public Hearing RUU Kesehatan Bersama Dinkes Seluruh Indonesia, IDI dan PDGI’ di Gedung Kemenkes RI Jakarta, ditulis Rabu (29/3/2023).
“Jadi kita tahu, kenapa orang disunat di sini biayanya segini, orang disunat di sana biayanya tiga kali lipat atau bisa 100 kali lipat. Atau kenapa kalau dia rawat di sini prosedurnya hanya 5, di sana prosedurnya 10, di sini prosedurnya 15. Nanti dengan digitalisasi itu semuanya bisa kita track (lacak).”
Data Kesehatan Seperti Bank
Adanya transparansi data kesehatan turut meningkatkan kredibilitas kepada masyarakat.
“Sehingga dengan demikian membantu juga profesi (kedokteran) ini untuk meningkatkan kredibilitasnya di mata masyarakatnya,” sambung Budi Gunadi.
Bagi Menkes Budi, data kesehatan layaknya ‘bank’ yang menghimpun data. Kehadiran data kesehatan yang transparan, perlahan-lahan akan terbangun kepercayaan (trust) dari masyarakat.
“Karena kesehatan ini sesuatu yang sama seperti bank seperti guru yang ada kode etik. Itu ada trust-nya and if the public lose the trust, is very danger (dan jika publik kehilangan kepercayaan, maka akan berbahaya), profesi kesehatan saya melihatnya sama seperti itu,” paparnya.
“Ini yang harus kita jaga untuk memastikan bahwa trust itu terjaga dan untuk terjaga harus ada transparansi, harus ada check and balance (pemeriksaan dan keseimbangan) sehingga benar-benar industri (kesehatan) ini menjadi trust by people.”
Upaya digitalisasi data kesehatan di atas berdasarkan transformasi kesehatan yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) supaya bisa lebih meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat dan memastikan bahwa kehadiran negara itu sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Benahi Data Kesehatan agar Akurat
Pandemi COVID-19 telah menunjukkan betapa rapuhnya sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk data kesehatan nasional. Kondisi ini menjadi katalisator bagi perubahan besar, yaitu transformasi kesehatan bidang transformasi teknologi kesehatan.
Pada pilar ini, Kemenkes menaruh perhatian besar untuk melakukan perbaikan dan pembenahan data kesehatan nasional. Pembenahan dimaksudkan untuk menghasilkan data kesehatan yang akurat guna mendukung kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.
“Transformasi Kesehatan ada 6 pilar, Digital Transformation Office (DTO) dan Pusdatin berada di pilar ke-6 yakni transformasi teknologi kesehatan, yang mana digitalisasi data menjadi salah satu fokus yang kita benahi,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan DTO Space di Gedung Kemenkes RI Jakarta, (20/1).
Integrasi Data Kesehatan Nasional
Demi mewujudkannya, Budi Gunadi mengamanatkan DTO dan Pusdatin untuk melakukan tiga langkah konkrit untuk mempercepat digitalisasi data kesehatan nasional.
Pertama, melakukan integrasi data kesehatan nasional yang terbuka dan bisa diakses serta digunakan oleh semua pihak. Integrasi ini mulai dilaksanakan pada 6 Juli 2022 dan ditargetkan rampung pada akhir 2023.
“Itu butuh data, keamanan, targetnya Desember 2023 harus selesai semua,” lanjut Budi Gunadi.
Kedua, menyediakan platform kesehatan SATUSEHAT yang berfungsi sebagai wadah bagi berbagai aplikasi kesehatan dari pelaku industri kesehatan. Semua aplikasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan di platform SATUSEHAT.
Advertisement
Tak Perlu Lagi Bawa Berkas Fisik
Berkat kehadiran SATUSEHAT, pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit.
Semua resume rekam medis pasien telah terekam secara digital di platform SATUSEHAT yang bisa diakses melalui ponsel, di mana pun dan kapan pun.
“Untuk beberapa user (pengguna) yang belum bisa mengembangkan aplikasi kesehatan nanti bisa kita bantu, untuk stakeholder yang besar seperti Puskesmas dan Posyandu, nanti bisa kita kasih aplikasi yang standar dan gratis,” imbuh Menkes Budi Gunadi.
“Dengan begitu integrasi data bisa kita lakukan dengan rapi di satu platform yang sama.”
Manfaatkan Artificial Intelligence
Ketiga, mengintegrasikan data klinikal dan genomik untuk mengetahui status kesehatan masyarakat Indonesia. Yang mana analisisnya akan menggunakan Artificial Intelligence (AI) sehingga hasilnya akan lebih akurat dan presisi.
“Kemenkes akan punya data klinikal dan genomik, nanti akan dibantu menggunakan AI. Ini untuk memastikan kita bisa leapfrog (melampaui) bioteknologi kesehatan,” tutup Budi Gunadi.
Pemanfaatan AI ini mendukung 6 pilar transformasi kesehatan Kemenkes, yaitu layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.
Untuk mewujudkan keenam pilar di atas, Kemenkes memanfaatkan teknologi informasi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), Cloud dan keamanan siber guna menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, mudah, presisi dan merata di seluruh wilayah di Indonesia. Aktivitas ini tertuang dalam Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024.