Pengacara Ferry Irawan Akui Miliki Bukti Rekaman Video Yang Diklaim Dapat Meringankan Dari Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2023, 14:00 WIB
Venna Melinda - Ferry Irawan (Foto: Instagram/@vennamelindareal)

Liputan6.com, Jakarta - Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap Venna Melinda, di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, pada 27 Maret 2023, kemarin.

Sidang perdana kasus KDRT tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Ferry Irawan. Merasa keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak Ferry Irawan pun mengajukan eksepsi.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses persidangan yang kini tengah bergulir. "Saya menghormati proses, biarlah bergulir," ujar Michael Pardede, tim pengacara Ferry Irawan, ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).

"Kita sudah sampaikan keberatan kita, nanti mereka jawab, nanti kita jawab lagi. Ada putusan sela, nanti ada saksi ahli kita sampaikan," dia menambahkan.

 


Rekaman Video

Sunan Kalijaga dan Michael Pardede, kuasa hukum Ferry Irawan (Liputan6.com - M Altaf Jauhar)

Michael Pardede mengatakan, apapun keputusan majelis hakim atas eksepsi yang diajukan, Ferry Irawan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa saksi-saksi dan bukti video, yang ia klaim dapat meringankan kliennya. "Nanti ada saksi saksi lain. Ada rekaman video juga dimana bisa untuk meringankan Pak Ferry," ungkap dia.

 


Tak Mau Mendahului Sidang

Menyinggung kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan merasa seperti pohon di tengah jalan yang disingkirkan lalu diganti dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Disinggung mengenai video yang dimaksud, Michael Pardede enggan membeberkannya. Ia mengaku tidak ingin mendahului proses persidangan yang tengah berjalan.

"Nanti lah kita lihat. Kalau saya sampaikan, salah. Kan enggak boleh melangkahi persidangan dong. Ada lah beberapa rekaman yang bisa meringankan klien kami," katanya.

 


Pengakuan Ferry Irawan Sebagai Korban

Ferry Irawan akhirnya buka suara soal kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang menempatkannya sebagai tersangka. Ia menyindir soal matinya hati nurani. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Usai menjalani sidang perdana kemarin, Ferry Irawan diketahui sempat meluapkan perasaannya menjadi terdakwa kasus dugaan KDRT. Bahkan, salah satu keterangan yang Ferry Irawan sampaikan, dirinya mengaku sebagai korban dari sebuah sistem.

Saat dikonfirmasi mengenai maksud ucapan Ferry Irawan tersebut, Michael Pardede tidak mengetahuinya. Diakuinya, tidak ada konfirmasi dari Ferry Irawan kepada tim pengacara, tentang apa yang ingin disampaikan di hadapan umum.

"Itu memang dia kan tiba-tiba ingin ucapin sesuatu, itu tidak ada konfirmasi ke kita. Itu Pak Ferry yang tahu. Saya tanya beliau juga masih bungkam ya," pungkas Michael Pardede. (M. Altaf Jauhar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya