Liputan6.com, Lumajang - Sekitar 12 ribu warga Lumajang telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel berbasis Android.
“Ke depan masyarakat bisa menikmati kemudahannya, untuk itu kami mengimbau masyarakat segera melakukan aktivasi IKD” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo, Rabu (29/3/2023).
Advertisement
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022, yang mana aplikasi tersebut untuk mentransformasikan bentuk fisik e-KTP maupun dokumen adminduk lainnya ke digital, sehingga seluruh dokumen bisa langsung terkoneksi ke email.
“Jika mengaktivasi IKD, maka nantinya masyarakat akan mendapatkan berbagai kemudahan diantaranya, dapat mengakses dokumen kependudukan, jaminan kesehatan, NPWP dan sebagainya jadi bisa lebih muda dan tidak membawa dokumen keluarga secara fisik kemana- mana,” kata dia.
Selain itu, sesuai data kependudukan per Desember 2022, Dispendukcapil Lumajang telah berhasil melakukan perekaman e-KTP sebanyak 837.997 jiwa, dari total wajib rekaman 847.529 jiwa penduduk.
“Jadi hingga saat ini masih ada 9532 penduduk yang masih belum rekam e-KTP. Dan kita targetkan rampung tahun ini. Kita akan lakukan jemput bola e-KTP agar seluruh masyarakat Lumajang wajib e-kTP mempunyai KTP,”paparnya.
Ajak Masyarakat Lumajang Aktivasi IKD
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarak Lumajang, khususnya yang telah memiliki ponsel berbasis android untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, sehingga ke depan masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mendapatkan layanan kependudukannya.
“Bagi masyarakat lumajang yang telah memiliki e-KTP dan HP Adroid silahkan langsung aktivasi bisa langsung datang ke Dispenduk atau kecamatan juga bisa untuk mendapatkan panduan dari petugas,”tambahnya
Advertisement