Rapat Kerja Menkumham Yasonna Laoly dengan Komisi III DPR

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja (Raker) antara Menkumham RI dengan Komisi III DPR

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Mar 2023, 16:00 WIB
Menkumham Rapat Kerja dengan Komisi III
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja (Raker) antara Menkumham RI dengan Komisi III DPR
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Rapat membahas Rencana dan Target Kinerja Kemenkumham Tahun, dan Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Yasonna Laoly mengatakan, ada beberapa Undang-undang (UU) prioritas nasional yang pembahasannya dilakukan bersama Komisi III DPR RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satunya, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ia rencanakan agar RUU itu digabungkan dengan UU Psikotropika. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Yasonna juga berharap, pembahasan RUU tentang Narkotika itu dapat dirampungkan sebelum tahun 2024 mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dengan demikian, UU itu nantinya dapat menjadi peninggalan dari Komisi III DPR dan Kemenkumham. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam rapat tersebut, Yasonna Laoly juga memaparkan 10 lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan atau over populasi di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya