Liputan6.com, Tabanan - Karya Ngenteg Linggih, sebuah ritual yang dilakukan oleh masyarakat Bali untuk mempersembahkan kehormatan kepada para dewa dan leluhur, akhirnya berhasil kembali dilakukan setelah ditunda selama lebih dari dua tahun karena pandemi Covid-19. Ritual yang dilakukan di pura atau kuil ini merupakan bagian dari upacara besar dalam agama Hindu yang di Bali dikenal sebagai "Odalan".
Sebagai tindakan nyata dalam melestarikan adat, agama, dan budaya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjay, beserta jajaran Pemerintah, menghadiri Uleman Upacara Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Mepedudusan Agung di Pura Dalem Panti, Banjar Kuwum Ancak, Desa Adat Kuwum, Kecamatan Marga pada hari Selasa (28/3/2023).
Dana yang digunakan untuk pembangunan Pura berasal dari sumbangan para keturunan warga yang dihimpun dari 75 Kepala Keluarga, dana punia, dan penggalian dana. Pada pagi itu, beberapa pejabat pemerintah juga hadir, antara lain anggota DPRD Provinsi I Ketut Purnaya, Ketua DPRD Tabanan, Sekda Tabanan, Kepala OPD yang terkait dengan pembangunan pura, Camat Marga beserta Perbekel dan Bendesa Adat. Kehadiran para pejabat tersebut mendapat sambutan yang hangat dari warga Desa Adat Kuwum.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap bendesa adat dan kekompakan masyarakat dalam memperjuangkan pelestarian adat, agama dan budaya,” ujar Sanjaya melalui keterangan pers, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga
Advertisement
Visi Tabanan
Lebih lanjut Sanjaya juga menilai pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih sangat erat kaitannya dengan visi Tabanan dalam membangun Tabanan Era Baru melalui pelestarian adat, agama, serta budaya. Menurutnya, melalui pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih, masyarakat Bali dapat mempertahankan tradisi adat dan kepercayaan yang diwariskan oleh leluhur mereka, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan budaya Bali yang kaya dan unik.
“Pihak kami juga mengapresiasi kekompakan yang terjalin dalam pelaksanaan karya ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk terus berada dan berjalan bersama masyarakat dalam melestarikan adat, agama, dan budaya di Bali, terutama ketika Pemerintah Provinsi juga sedang memperjuangkan undang-undang terkait hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Karya Ngenteg Linggih, sekaligus Bendesa Adat, I Wayan Sudiarsana menyebutkan bahwa proses persiapan Karya Ngenteh Linggih ini memakan waktu 6 bulan, dan ia pun berterima kasih atas kehadiran serta perhatian dari Bupati Tabanan beserta jajaran Pemerintah Tabanan
Advertisement