Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud Md, Buntut Tudingan DPR Markus

Arteria Dahlan meminta Mahfud Md mencabut pernyataannya soal DPR Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Mar 2023, 06:06 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menko Polhukam Mahfud Md buntut pernyataannya soal DPR markus saat rapat soal transaksi mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md apabila tidak segera mencabut pernyataannya soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.

"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut," kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III, Rabu (29/3/2023).

Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab hal itu menurutnya bisa membuat kegaduhan di publik.

"Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria mengancam.

Sebelumnya, Mahfud Md menyinggung DPR dengan sebutan markus alias makelar kasus. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat pembahasan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nanti datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam rapat.

Sontak suasana dalam ruang rapat riuh. Anggota Komisi III  langsung merespons keras dan langsung mengajukan interupsi.

"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.

"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," tambah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani.

 


Bukan DPR Periode Sekarang

Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mahfud Md pun langsung menjawab interupsi Habiburokhman.

“Ingat peristiwa di Kampung Malik, Ust di Kampung maling. Saya kira saya bersama Pak Benny masih ada di sini ya. Kan tadi saya sebut DPR, bukan sebut saudara. Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilamg 'bapak ini seperti ustad di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak dilingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002,” jelas Mahfud.

Berarti bukan di periode ini?” tanya Habiburokhman.

“Bukan,” jawab Mahfud.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya