Liputan6.com, Yogyakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharohmah Fajarini sempat menjadi sorotan publik usai heboh patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutupi terpal. Berselang sepekan penutupan patung Bunda Maria itu, Kapolres Fajarini dimutasi.
Berdasarkan kepada surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mencantumkan bahwa Kapolres Kulonprogo tersebut dimutasi sebagai perwira menengah Polda DIY.
Menurut Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW, dalam surat tersebut memang tidak dijelaskan alasan yang mendetail mengenai mutasi Fajarini. Namun demikian, pihaknya hanya memastikan bahwa fungsi rotasi ini adalah penyegaran di institusi Polri.
"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya. Jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa," kata Verena.
Lebih lanjut, Verena memperinci pejabat di Polda DIY yang mengalami rotasi berdasarkan Telegram (TR) Mabes Polri itu pertama adalah Kapolresta Sleman, Kombes Pol Aris Supriyono. Aris dipindah dengan jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Kemudian untuk Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi akan diangkat menjadi Kapolresta Sleman," ujarnya.
Selanjutnya ada AKBP Muharomah Fajarini yang dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Sedangkan jabatan Kapolres Kulon Progo dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.
"Kemudian berikutnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dimutasikan menjadi analis kebijakan madya bidang PID Div Humas Polri. Beliau dalam rangka pendidikan Sespim," terangnya.
Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas Polda DIY sendiri akan digantikan oleh Kombes Pol Nugroho Arianto. Sebelumnya yang bersangkutan menempati posisi sebagai Kapolresta Serang Kota.
Ia tak menjawab secara detail apakah mutasi Kapolres Kulon Progo itu ada kaitannya dengan kasus penutupan patung Bunda Maria atau tidak. Pihaknya hanya memastikan bahwa fungsi rotasi ini adalah penyegaran di institusi Polri.
"Kalau ada kaitan atau tidak yang jelas TR sudah muncul tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja. Jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," pungkasnya.
Baca Juga
Advertisement