Liputan6.com, Jakarta Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara mulai dicairkan pada H-10 lebaran. Tahun ini ASN, guru, dan dosen daerah juga akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi sebagai THR dan gaji ke-13.
VIDEO: THR Lebaran Bagi ASN dapat Dicairkan Mulai 4 April 2023
Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara mulai dicairkan pada H-10 lebaran. Tahun ini ASN, guru, dan dosen daerah juga akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi sebagai THR dan gaji ke-13.
diperbarui 30 Mar 2023, 15:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kebakaran Padam, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Hasil Kumamoto Masters 2024: Runner Up, Gregoria Mariska Tunjung Senang Tapi Tidak Puas
Cara Hidup Tenang dan Bahagia dengan Sikap Rendah Hati
Dharma Pongrekun: Kita Bisa Manfaatkan Banjir untuk Kebaikan Warga Jakarta
Kemkomdigi Bangun Pusat Informasi dan Pulihkan Jaringan Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Cawagub Kun Wardana Sebut Sampah Bisa Jadi Penghasilan Bagi Warga Jakarta
Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024: Tiga Cagub-Cawagub Beradu Gagasan Lingkungan Perkotaan dan Ruang Hidup
Aktivis Okky Madasari Ajak Kaum Wanita Melek Politik di Momentum Pilkada 2024
Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Kemenkeu 2024
Dinda Anwar, Selebgram Medan yang Kini Terjun ke Dunia Boxing Influencer
6 Potret Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Bantu Warga Suriah, Sorot Rasa Aman yang Langka
Rano Karno: Retribusi Sampah Tak Perlu Diterapkan Jika Pengelolaannya Sudah Baik