FIFA resmi mencabut status tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia. PSSI menjelaskan, ada sembilan poin sanksi FIFA yang bisa diterima Indonesia jika batal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
1. Indonesia akan dibekukan oleh FIFA. 2. Indonesia bisa dikecam oleh negara – negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
3. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA. 4. Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
5. Indonesia akan dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034. 6. Federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk Olimpiade. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
7. Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif mencampuradukkan olahraga dengan politik. 8. Pemain, pelatih, wasit, klub dan masyarakat kehilangan mata pencaharian dan 500.000 orang lebih terdampak langsung kalau sepakbola Indonesia terhenti. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
9. Timnas U16, U19, U20 tidak boleh ikut serta dalam ajang sepakbola internasional jika FIFA membekukan PSSI dan berdampak hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Piala Dunia U-20 2023 semula digelar di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni mendatang. Namun, jelang penyelenggaraan tersebut terjadi polemik soal keikutsertaan Timnas Israel U-20. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)