Polri Sebut 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal, Ini Dia Jenisnya

Senjata apai itu ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023) lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2023, 18:27 WIB
Gedung Mabes Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak sembilan senjata api atau senpi miliki Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dinyatakan ilegal. Jumlah itu merupakan bagian dari senjata yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polri sebanyak 15 senjata.  

Belasan senjata itu ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito pada Senin (13/3/2023) lalu.

"Dari hasil pendataan didapat 9 jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

Selanjutnya, Bid Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api yang tidak tidak dilengkapi dokumen itu ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanangannya.

Selain itu, Djuhandani menyebut, penyidik KPK tak hanya menemukan senjata api saja. Melainkan juga menemukan senjata tajam dari sebuah kamar.

"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," ujarnya.

"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," pungkasnya.

Berikut sembilan jenis senpi ilegal:

  • 1 pucuk Pistol Glock 17
  • 1 pucuk Revolver S&W
  • 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
  • 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
  • 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
  • 1 pucuk Senapan AK 101
  • 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
  • 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
  • 1 pucuk senapan angin Walther

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra ke Polri. Belasan senpi itu ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan rumah milik Dito pada Senin (13/3) lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, belasan senpi milik Dito Mahendra tersebut ada yang sudah memiliki izin dan ada yang tidak berizin.

"Yang saya tahu penanganannya di Polda Metro, tapi nanti saya cek lagi ya. Karena ada 14 (senpi) kalau enggak salah, sebagian berizin sebagian tidak," kata Agus kepada wartawan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

 


Dalami Senpi Dito yang Tak Berizin

Jenderal bintang tiga menegaskan, pihaknya bakal mendalami terkait senpi milik Dito Mahendra yang tidak memiliki izin.

"Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," tegasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat (17/3/2023).

Ali mengatakan, penemuan 15 senjata api itu di kediaman Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Ali, terkait penemuan 15 senjata api ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri.

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi, 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," kata Ali.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya