Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Purtro menerima pemaparan Rimbawan mengenai penataan tata ruang wilayah konservasi kehutanan dan desa, di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Advertisement
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen dan mendukung penuh Rimbawan dalam penyelesaian tata ruang wilayah kehutanan di desa.
Eko Prasetyanto berharap pertemuan dengan Rimbawan ini dapat mengarahkan pada terbentuknya ketentuan mengenai tata ruang wilayah desa.
"Pertemuan selanjutnya dapat memperjelas program penataan ruang kawasan kehutanan melalui desa yaitu penataan batas, pemetaan dan penetapan," ujar Eko.
Sementara itu Perwakilan Rimbawan Cornelia menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan program rimbawan mengenai tata ruang wilayah konservasi kehutanan dan desa.
"Kondisi saat ini seperti tata batas desa yg semerawut, tata batas ditengah desa, tata batas yang tidak diterima, dan tata batas yg legal tapi tidak legitimate dan masih belum ada mata anggaran khusus untuk menyelesaikan permasalahan penataan kehutanan," ungkap Cornelia.
Untuk mengatasi hal tersebut sinergitas menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah kawasan kehutanan.