Liputan6.com, Jakarta Inspektorat DKI Jakarta memanggil Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy usai viral di media sosial foto-foto istri dan anaknya pamer barang-barang mewah.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Advertisement
Apabila dalam pemanggilan dan pemeriksaan atas Masdes ditemukan adanya pelanggaran aturan disiplin kepegawaian, dia memastikan bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Syaefuloh soal dugaan pamer barang mewah keluarga pejabat dishub.
Dia menerangkan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perkara ini segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta," kata Syaefuloh.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal viral istri dan anak pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pamer barang mewah. Menurut Heru, persoalan itu menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat bersangkutan.
"Tanggung jawab masing-masing," kata Heru ditemui usia peletakan rel terakhir kereta api cepat Jakarta-Bandung, Jumat (31/3/2023).
Sebelumnya, aksi istri-anak pejabat Dishub DKI Jakarta yang pamer barang mewah itu viral di media sosial Twitter. Istri-anak Masdes kerap tampil memamerkan beragam tas mewah ternama mulai dari merek Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga hingga Dior.
Keduanya, juga terlihat acap kali pamer sepatu, hingga lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Soal Penonaktifan Masdes Arouffy
Kabar ini, lalu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut Syafrin pihaknya telah melaporkan ke Inspektorat untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan dan pembinaan kepada anggotanya itu.
"Tentu untuk hal ini telah kami laporkan dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian," kata Syafrin di Stasiun LRT Dukuh Atas 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Syafrin menyatakan Masdes akan diperiksa Jumat (31/3/2023) siang ini. Saat ditanyai perihal penonaktifan Masdes imbas aksi istri-anak pamer barang mewah ini, Syafrin menyerahkan keputusan tersebut ke unsur pembina kepegawaian DKI Jakarta.
"Itu kami serahkan ke pemeriksaan jam 2 nanti siang," kata dia.
Advertisement
Masdes Arouffy Punya Kekayaan Rp 1,8 Miliar
Selisik Liputan6.com di laman elhkpn.kpk.go.id, Masdes mempunyai total harta kekayaan Rp1,8 miliar atau Rp1.873.491.712. Hal ini berdasarkan data harta kekayaan yang disampaikan pada 12 Maret 2022/Periodik 2021.
Dengan rincian, dia punya tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Tangerang Selatan, dengan hasil sendiri senilai Rp982 juta.
Sementara itu, harta kekayaan Masdes berupa alat transportasi dan mesin berupa Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 504 juta, Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri seharga Rp 4.400.00, serta Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 319 juta.
Terakhir, dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta, serta kas dan setara kas lainnya Rp277.118.127. Apabila ditotalkan, dia memiliki total kekayaan Rp 2,1 miliar atau Rp 2.116.518.127.
Namun, jumlah itu dipotong hutang senilai Rp 243.026.415. Sehingga, total harta kekayaan Masdes hanya Rp1,8 miliar atau Rp1.873.491.712.