Liputan6.com, Jakarta - Once Mekel menanggapi ultimatum Ahmad Dhani yang melarangnya membawakan lagu-lagu Dewa 19. Didampingi kuasa hukumnya, Once Mekel menyesalkan pernyataan Ahmad Dhani, yang seolah menyudutkan dirinya bersalah.
Menurut Once Mekel, seharusnya Ahmad Dhani menyampaikan rasa tidak puasnya itu dengan cara yang elegan konstruktif. Bukan membuat pernyataan yang justru dapat menggiring opini publik terkait dirinya menyanyikan lagu Dewa 19.
Advertisement
"Menurus saya Dhani sebagai politisi, setidaknya itu yang diakui, harus membuat langkah-langkah yang komunikatif, elegan melalui jalur jalur yang konstruktif apabila ada ketidakpuasan," kata Once Mekel di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
"Bukan membuat pernyataan pernyataan yang menyetir opini publik seolah-olah Once nih bersalah. Karena sebelumnya ia menyatakan EO-nya bersalah, lalu tiba-tiba melarang saya bawakan lagu Dewa," tambah Once Mekel.
Mencipta Lagu di Dewa 19
Once Mekel pun mengklarifikasi dirinya bukan sekadar penyanyi di Dewa 19, namun juga ikut andil mencipta meski hanya untuk satu lagu.
"Saya mau klarifikasi di sini saya enggak cuma membawakan lagu Dewa. Saya juga menciptakannya, lagu Cemburu. Kan menciptakan bareng Dhani, dia liriknya," kata Once Mekel.
Advertisement
Tak Perlu Khawatir
Menurut Once Mekel, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan nama besar Dewa 19. Apalagi jika dibenturkan dengan dirinya, yang hanya seorang solois pria.
"Saya kira enggak masalah satu lagu itu saya bawakan. Dan itu bukan merupakan kompetisi dengan Dewa. Artinya Dewa yang sudah sebesar itu, bisa saya saingin gimana," ujarnya.
Dewa 19 Tak Dirugikan
Diakui Once, dirinya mensyukuri dengan karir musiknya saat ini. Menurutnya, Dewa 19 tidak akan merasa rugi jika dirinya membawakan 1 atau 2 lagu band tersebut. Terlebih hal itu ia lakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya merasa puas bermain di kalangan penggemar saya. Datang ke konser saya mungkin suka lagu Dewa satu atau dua. Saya enggak merasa itu merugikan Dewa apabila saya melakukan ini dalam konteks aturan yang sudah ada, pembayaran royalti sudah ada melalui LMKN," pungkas Once Mekel. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement