Drama Rafael Alun Trisambodo, Memohon KPK Tak Ambil Uang Rp45 Juta di Rumahnya, Alasan Buat Bayar THR

Ada drama di balik penggeledahan rumah ayah Mario Dandy. KPK sita uang Rp 45 juta. Rafael Alun Trisambodo mencegah dengan dalih untuk bayar THR.

oleh Wayan Diananto diperbarui 31 Mar 2023, 19:03 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023). Rafael berbicara soal kasus yang tengah membelitnya di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak tahun anggaran 2011 hingga 2023. Senin (27/3/2023), rumahnya digeledah.

Rupanya ada drama di balik penggeledahan kediaman ayah Mario Dandy. Tim KPK menyita uang tunai 45 juta rupiah. Rafael Alun Trisambodo mencegah dengan dalih uang tersebut untuk belanja bulanan.

Bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI itu juga memohon KPK tak menyita uang itu dengan alasan untuk membayar THR para karyawan. Permohonan ini tak digubris.

“Sekarang saya tidak punya uang. Uang di rumah Rp45 juta diambil, disita,” keluh Rafael Alun Trisambodo dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (30/3/2023).


Saya Sudah Mohon

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023). Rafael berbicara soal kasus yang tengah membelitnya di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

“Saya sudah mohon (untuk tidak dibawa uang tersebut karena) kita mau bayar THR. Tetap (dibawa),” ia menambahkan. Aksi sok jagoan Mario Dandy menganiaya David Ozora telah menghancurkan hidup Rafael Alun Trisambodo.

“Hidup (saya) sudah terbalik,” curhat Rafael Alun Trisambodo diberitakan News Liputan6.com siang tadi. Yang terjadi kini, fase merana sekaligus kelam baginya dan sang istri, Ernie Meike Torondek.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Selesai Penggeledahan

Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Saat menunggu panggilan, Rafael terlihat termenung sambil menyenderkan kepalanya dengan tangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Betapa tidak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pernyataan resminya, Jumat (31/3/2023), membenarkan ada sejumlah barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.

“Tim Penyidik (27/3/2023) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari tersangka perkara ini. Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel,” Ali Fikri menjelaskan.

 


Tim Penyidik Temukan Uang

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Harta kekayaan Rafael pun menjadi sorotoan. Dalam data LHKPN di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jurnalis Fachrur Rozie mengabarkan, tim penyidik menemukan uang dan beragam tas mewah di rumah ayah Mario Dandy Satriyo. Terkait uang, Ali Fikri mengaku hingga kini jumlahnya masih dihitung.

“Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan tas mewah merek luar negeri. Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” urainya.

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya