Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Property All Risks Kebakaran Gudang JNE Rp 38 Miliar

Dalam kasus kebakaran gudang JNE ini, nilai klaimnya Rp 40 miliar dikurangi risiko sendiri Rp 2 miliar menjadi Rp 38 miliar. Asuransi Sinar Mas bisa membayarkan Rp 5 miliar di awal supaya bisa membantu JNE recovery cepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2023, 19:15 WIB
Asuransi Sinar Mas kembali membuktikan komitmen layanan klaimnya dengan melakukan pembayaran klaim Property All Risks akibat kebakaran kepada PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) senilai Rp 38 miliar pada 15 Maret 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Sinar Mas (ASM) membayar klaim Property All Risks akibat kebakaran kepada PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Klaim asuransi property All Risks kebakaran tersebut mencapai Rp 38 miliar.

Untuk diketahui, gudang JNE yang berada di Depok Jawa Barat terbakar pada September 2022. Gudang tersebut menyimpan berbagai stok produk dari dari pelanggan JNE. Kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik ini menyebabkan kerugian secara materil yang besar. 

Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir menjelaskan, Asuransi Sinar Mas telah dikenal dengan komitmen pembayaran klaimnya. Tagline Asuransi Sinar Mas, Jangan Cemas Ada Simas.

"Selama klaim liable, Asuransi Sinar Mas akan berusaha membayar secepat mungkin, bahkan untuk small klaim dalam waktu seminggu sudah harus diselesaikan. Jika nilai klaim besar dan butuh waktu untuk mengumpulkan data-data, biasanya Asuransi Sinar Mas akan menawarkan pembayaran interm payment, ” jelas Dumasi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Ia pun menjelaskan, dalam kasus JNE ini, nilai klaimnya Rp 40 miliar dikurangi risiko sendiri Rp 2 miliar menjadi Rp 38 miliar. Asuransi Sinar Mas bisa membayarkan Rp 5 miliar di awal supaya bisa membantu JNE  recovery cepat.

Namun dalam kasus klaim JNE ini, dari pihak JNE meminta pembayaran di belakang sekaligus semuanya. Itu sebabnya Asuransi Sinar Mas tidak memberikan pembayaran interim meskipun sudah menawarkan opsi tersebut ke JNE.

"Itu sudah menjadi policy ASM jika ada klaim apalagi besar, kita akan menawarkan dulu bagaimana supaya operasional nasabah bisa cepat bergerak lagi,” lanjut Dumasi kembali.

 


JNE Tak Berharap Terjadi Lagi

Asuransi Sinar Mas membayar klaim Property All Risks akibat kebakaran kepada PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) senilai Rp 38 miliar. (Dok Sinar Mas)

Pembayaran klaim kebakaran tersebut, mendapatkan respons yang positif dari nasabah, PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).

Direktur Utama PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Mohamad Feriadi mengatakan, jajaran manajemen, karyawan dan stakeholder JNE menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih ke Asuransi Sinar Mas dan Asia Finance Risk (AFR) yang telah membantu di dalam pengurusan klaim asuransi ini.

"Kami berharap acara ini menjadi sangat strategis buat JNE, AFR dan ASM. Masyarakat dapat menilai bahwa JNE sangat bertanggung jawab. Tagline kami JNE Connecting Happiness, ” ungkap Mohamad Feriadi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ASM yang sudah membayarkan penggantian kepada kami. Harapannya tentu kejadian ini tidak terjadi, namun selalu ada kemungkinan-kemungkinan. Dengan bekerjasama dengan AFR dan ASM, kami ingin meminimalkan resiko yang ditimbulkan,” tambah Mohamad Feriadi.

 


Asuransi Sinar Mas Bermitra dengan Asia Finance Risk sejak 2017

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gudang JNE Express di Jalan Pekapuran Raya, Depok, pada Senin (12/9/2022). Awalnya api kecil datang dari sebelah barat Gudang JNE, kemudian menyambar hingga menghanguskan gedung yang lain. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pihak Asia Finance Risk (AFR) selaku broker asuransi yang menangani asuransi ini juga memberikan respon positif.

Direktur Utama PT Asia Finance Risk (AFR) Doddy E.S. Koeswarno mengatakan, sejak 2017, Asia Finance Risk (AFR) sudah menjalin kerjasama yang baik dengan Asuransi Sinar Mas, melalui seremoni pembayaran klaim kebakaran gudang JNE ini Asuransi Sinar Mas membuktikan komitmennya dalam memenuhi janji apa yang tertera sesuai di dalam polis itu sebagai bentuk tanggung jawabnya Asuransi Sinar Mas,

"untuk itu kami ucapkan terima kasih dan semoga ke depannya kerjasama antar kedua belah pihak tetap terjaga dan terjalin semakin baik,” ujar Doddy E.S. Koeswarno, Direktur Utama PT Asia Finance Risk (AFR).

 

 


Kecepatan Penanganan Klaim

Petugas memadamkan api saat terjadi kebakaran di Gudang JNE Express, Jalan Pekapuran Raya, Depok, pada Senin (12/9/2022). Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipospos mengatakan, kebakaran di gudang JNE Depok ini diduga terjadi akibat korsleting atau hubungan pendek arus listrik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kecepatan penanganan klaim ASM pun mendapatkan apresiasi dari JNE dan AFR.

Doddy E.S. Koeswarno mengatakan, sewaktu klaim awal terjadi, JNE melapor ke AFR dan ASM pun bertanya kepada AFR.

"Begitu cepatnya informasi itu dan ASM telah menunjuk loss adjuster, minta survey, ketemu dengan PIC dan meeting. Luar biasa. Kebetulan kami memilih ASM tidak hanya karena perusahaan besar, kami melihat komunikasi dengan semua personel yang ada di ASM terjalin dengan baik sekali. Semua direspon dengan baik dan cepat sehingga semua komunikasi terjalin dengan baik untuk mempercepat klaim yg terjadi,” jelas Doddy.

“Lebih membuat kami sangat salut dengan ASM karena saat itu kami juga mendapatkan berita adanya tawaran untuk melakukan interim payment. Kami menganggap ini luar biasa sekali,” tambah Mohamad Feriadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya