Anggota Polda Banten Tewas dengan Senjata Dinas Miliknya, Diduga Bunuh Diri

Bripda DK, anggota Polda Banten ditemukan tewas dirumahnya pada Jumat pagi, 31 Maret 2023, sekitar pukul 05.30 wib. Dia diduga kuat tewas karena tertembak senjata api dinas milik Polri.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 01 Apr 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Bripda DK, anggota Polda Banten ditemukan tewas dirumahnya pada Jumat pagi, 31 Maret 2023, sekitar pukul 05.30 wib. Dia diduga kuat tewas karena tertembak senjata dinas milik Polri.

Bripda DK bertugas di kesatuan Direktorat Samapta atau yang yang biasa disebut Sabhara Polda Banten. Dia tewas di kamar rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

"Benar bahwa personel Ditsamapta Polda Banten, DK (21), tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan iventaris dinas," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Jumat (31/03/2023).

Dugaan sementara, polisi berpangkat Bripda itu tewas bunuh diri. Polisi masih mendalami penyebab Bripda DK mati degan senjata api milik korps Bhayangkara itu.


Kasus Masih Diselidiki

Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Belum banyak informasi yang diperoleh dari Polda Banten. Sejumlah keterangan masih di himpun dari berbagai saksi yang dianggap mengetahui penyebab tewasnya Bripda DK.

"Indikasi awal korban meninggal karena bunuh diri. Namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya