Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Pelajar Islam Indonesia (DPP PII) meminta pemerintah Indonesia dan negara-negara dunia untuk mengutuk dan membawa dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa umat Muslim di Uighur, China ke Mahkamah Internasional.
“Perbuatan China melarang umat muslim di Tiongkok berpuasa adalah tindakan keji dan tidak menghormati agama Islam sebagai agama yang sah diakui oleh peradaban umat manusia di dunia,” kata Wakil Bendahara DPP PII, Furqan Raka dalam keterangan diterima, Sabtu (1/4/2023).
Advertisement
Furqan menyebut langkah melarang muslim di China untuk berpuasa, adalah bukti nyata permusuhan terhadap Islam dan tidak menutup kemungkinan juga terhadap agama-agama lainnya.
Menurut catatan DPP PII, terdapat 11,4 juta Muslim Hui China, sebuah komunitas dekat etnis China yang telah mempertahankan keyakinan Muslim mereka selama berabad-abad, saat ini berada dalam situasi berbahaya. Sebab, kepecayaan mereka dipaksa dihapus oleh otoritas setempat.
Beberapa kelompok dan penggiat HAM internasional termasuk jaringan pembela HAM China dalam laporannya menyebut umat muslim di Tiongkok meski tercatat sebagai warga negaranya, telah diidentifikasi oleh sebagai ancaman yang harus diselesaikan melalui asimilasi paksa.
“Ini sangat kontras dengan kebebasan beragama yang mereka nikmati sebelum Presiden Xi Jinping melancarkan serangan baru terhadap ibadah agama, memaksa orang Kristen, Muslim, dan Budha untuk tunduk pada kontrol partai dan penyensoran kehidupan beragama,” jelas Furqan.
DPP PII meminta pemimpin-pemimpin dunia khususnya Indonesia untuk mengikuti langkah berani Presiden Amerika Serikat, Joe Biden yang lantang mengatakan Amerika Serikat mendukung komunitas Muslim yang menderita kesulitan dan penindasan.
Joe Biden memastikan Amerika Serikat berdiri dalam solidaritas dengan Muslim yang terus menghadapi penindasan, termasuk Uighur di Republik Rakyat Tiongkok, Rohingya di Burma, dan komunitas Muslim lainnya yang menghadapi penganiayaan di seluruh dunia.
“Sudah saatnya negara-negara dunia yang beragama untuk menyeret Presiden Xi Jinping dan kroni-kroninya ke Pengadilan HAM Internasional, untuk mempertanggungjawabkan dosa-dosanya terhadap muslim di China,” Furqan menutup.
Larangan Berpuasa saat Ramadhan
Berdasarkan informasi dari Organisasi Kongres Uighur Dunia melaporkan tindakan Pemerintah China yang melarang warga negaranya atau siapapun yang berada di Tiongkok, untuk melalukan ibadah puasa. Dalam laporan tersebut, Beijing disebutkan mengancam akan menangkap siapapun yang berani melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan.
Juru bicara Kongres Uighur Dunia, Dilshat Rishit, mengungkap warga Muslim di barat laut Xinjiang dalam pantauan ketat agar mereka tak berpuasa. Menurut Rishit, warga Muslim diperintahkan untuk tidak mengizinkan anak-anak berpuasa dan pihak berwenang juga menginterogasi anak-anak untuk mengetahui informasi berar tidaknya orang tua mereka mengikuti keputusan Beijing yang melarang berpuasa.
“Selama Ramadhan, pihak berwenang Tiongkok mewajibkan 1.811 desa (di Xinjiang) untuk menerapkan sistem pemantauan sepanjang waktu, termasuk inspeksi langsung ke rumah keluarga Uighur," kata Rishit.
Yang sangat sangat menyakitkan dan memilukan, lanjut Rishit, selama Ramadhan, Otoritas China memanggil seluruh umat muslim setiap siang hari untuk makan, agar memastikan mereka tidak menjalankan ibadah wajib puasa bagi siapapun yang beragama islam.
Advertisement