Liputan6.com, Jakarta Ichiban Sushi yang didirikan sejak 26 tahun lalu akhirnya meraih sertifikat Halal MUI. Sertifikasi yang diraih tepat di bulan suci Ramadan, diharapkan bisa makin setia pada 100 resto yang tersebar di seluruh Indonesia yang dikelola di bawah manajemen Eatwell Culinary Indonesia.
Sebagai pecinta sushi maupun kuliner makanan Jepang, tentu sudah tidak asing lagi dengan brand Ichiban Sushi. Brand yang merupakan bagian dari Eatwell Culinary Indonesia kini resmi meraih sertifikat Halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal.
Advertisement
Mustarofah Ahmad, VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, menyampaikan bahwa Ichiban Sushi merupakan resto Jepang pertama di Indonesia yang didirikan oleh 5 sekawan yang sepulang dari studinya di luar negeri ingin membuka resto Jepang yang bisa dinikmati banyak kalangan. Perusahaan ini berada di bawah pengelolaan Eatwell Culinary lndonesia, pengelola jaringan restoran casual dining di Indonesia yang juga membawahi Ta Wan (90 resto), Dapur Solo (39 resto).
Proses sertifikasi halal dari jaringan resto ini dimulai dari Ta Wan, karena menurut Mustarofah, yang secara proses paling rumit dan sulit. “Kalau Ta Wan sudah berhasil maka Ichiban Sushi akan lebih mudah prosesnya. Proses untuk mendapat sertifikasi halal sendiri sejak 2 tahun lalu, yang menjadi tantangan adalah memahami setiap detil proses yang menjadi persyaratan dan people,” ungkaonya.
Mustarofah menambahkan, salah satu poin dalam memberikan yang terbaik untuk konsumen adalah sertifikat halal. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan status halal merupakan pertimbangan penting konsumen Indonesia dalam memilih makanan.
“Walau belum mendapat sertifikasi halal, sebenarnya restoran kami itu dari segi bahan dan ingredients itu no pork no lard selama ini. Namun banyak customer yang ingin lebih yakin lagi dengan adanya sertifikasi Halal MUI, kami juga ingin memberikan yang terbaik pada customer,” ungkap Mustarofah
Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI. Setelah melalui rangkaian proses guna menjamin keamanan serta kehigienisan makanan yang tersaji ke konsumen, Ichiban Sushi berhasil memperoleh Sertifikasi Halal Predikat A.
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, kehadiran sertifikat halal Ichiban Sushi memberikan jaminan, kepastian, keamanan, dan perlindungan pada konsumen untuk mengonsumsi produk halal. Atas nama pemerintah, BPJPH mengucapkan selamat kepada Eatwell Culinary Indonesia.
Saat ini Ichiban Sushi telah memiliki 100 outlet yang tersebar di Jakarta (21 outlet), Jawa Barat (28 outlet), Banten (7 outlet), Jawa Timur (7 outlet), Jawa Tengah (9 outlet), DI Yogyakarta (3outlet), Bali (3 outlet), Nusa Tenggara Barat (1 outlet), Pulau Sulawesi (3 outlet), Pulau Kalimantan (6 outlet), dan Pulau Sumatra (12 outlet). Tahun ini, Ichiban Sushi berencana akan semakin melebarkan sayap ke beberapa kota-kota lain sehingga dapat memperkuat posisi sebagai restoran Jepang dengan jumlah outlet terbanyak di Indonesia.