Viral Baju Bekas Impor Sitaan Dipakai Lebaran Keluarga Polisi, Polda Metro Jaya: Belum Bisa Dipertanggungjawabkan

Diberitakan sebelumnya, unggahan viral di sosial media menyebut nama institusi Dirkrimsus Polri, terkait baju impor barang bekas ilegal yang disita.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Apr 2023, 20:40 WIB
Calon pembeli menjajal pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Larangan impor baju bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Status seorang warganet yang mengaku sebagai keluarga direktorat krimsus kepolisian viral. Dia mengaku dilarang membeli baju lebaran oleh sang kakak lantaran ada banyak baju sitaan yang bisa dipakai nanti.

Dia pun memperlihatkan screenshot baju-baju sitaan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku sudah mendengar kabar viral adanya akun sosial media yang menyebarkan screenshot tentang barang sitaan itersebut.

Menurut dia, tulisan itu belum dapat dipertanggungjawabkan dan beropini negatif kepada institusi Polri, khususnya Direktorat Krimsus.

Trunoyudo memastikan polisi akan menindaklanjuti hal itu. 

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan. Dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada awak media, Sabtu (1/4/2023). 

Faktanya, kami sampaikan, barang bukti baju bekas impor ilegal yang diamankan kepolisian adalah tindak lanjut dari perintah Presiden. 

Trunoyudo memastikan, barang bukti yang disita tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar. 

Perwira menengah Polri berpangkat melati tiga ini pun meminta masyarakat percaya, Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional. 

"Tidak ada yang keluar seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas dia memungkasi.

 

2 dari 3 halaman

Jokowi Perang Terhadap Baju Bekas Impor Ilegal

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pembentukan Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 Oktober 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Diberitakan sebelumnya, unggahan viral di sosial media menyebut nama institusi Dirkrimsus Polri, terkait baju impor barang bekas ilegal yang disita.

Mengutip akun twitter @askrlfess yang membagikan unggahan itu, disebutkan seseorang yang memiliki kakak seorang anggota krimsus akan membagikan baju-baju sitaan tersebut. 

"Ngakak banget punya aa katanya nggak usah beli baju lebaran, di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang," tulis akun tersebut seperti dilihat pada Sabtu (1/4/2023). 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan perang terhadap baju bekas impor ilegal. Menurut dia, negara dirugikan dengan kehadiran baju-baju bekas yang tidak prosedural tersebut sebab mengganggu bisnis dan industri tekstil yang berjalan secara legal.

"Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

3 dari 3 halaman

Baju Bekas Impor Ilegal Marak Beredar, Pengusaha Tekstil Rugi

Seorang calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tidak melarang bisnis baju bekas, tetapi impor baju bekas yang jadi produk bisnis thrifting jelas dilarang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pengusaha mengaku merugi akibat maraknya baju-baju bekas impor ilegal yang beredar di pasar lokal. Padahal diakui kalau kualitas baju bekas itu jauh dibawah produk lokal.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai peredaran baju bekas ini semakin pesat dalam 3 tahun terakhir. Hingga saat ini menguasai sekitar 30 persen pangsa pasar dalam negeri.

"Sebetulnya pakaian bekas ini kalau dilihat dari share yang ilegal itu hanya sekitar 30 persen saja, tetapi 30 persen ini kalau dilihat dari perkembangan nya, kalau kita bicara 2018 ke belakang itu mungkin 5 sampai 10 persen," tuturnya dalam Konferensi Pers di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (13/3/2023).

Padahal, kata Redma pada masa-masa sebelumnya, dengan porsi pasar yang tak terlalu besar, peredaran pakaian bekas ini tidak mengganggu. Namun, saat ini bisa ditemui di berbagai lokasi perbelanjaan.

"Yang awalnya cuma lima sampai 10 persen saja pertumbuhannya sekarang sudah sampai 30 persen. Ini sudah sangat sangat mengganggu kita," ujarnya.

Redma menuturkan kalau saat ini pakaian produksi industri dalam negeri masih menguasai sekitar 70 persen pasar. Namun, dia khawatir akan tren peredaran baju bekas yang terus melesat dari waktu ke waktu.

Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya