Bandar Narkoba di Bone Bebas Usai Diduga Bayar Rp10 Juta Kepada Polisi

Ketua RT yang menjadi saksi mata mengaku berinteraksi langsung dengan polisi yang menangkap bandar narkoba tersebut.

oleh Fauzan diperbarui 02 Apr 2023, 01:30 WIB
Ilustrasi Narkoba (Istimewa)

Liputan6.com, Bone - Seorang bandar narkoba bernama Jibe dikabarkan dibebaskan oleh polisi usai membayar Rp10 juta. Jibe sebelumnya diketahui ditangkap oleh polisi yang mengaku sebagai anggota Polda Sulsel di Jalan Sungai Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (28/3/2023).

Dugaan bandar narkoba dibebaskan oleh polisi usai membayar sejumlah uang itu dibenarkan oleh Ilham, Ketua RT di Kelurhan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Ilham mengatakan bahwa dirinya sendiri yang menjemput Jibe usai salah satu warganya itu ditangkap dan dibebaskan oleh polisi. 

"Iya benar, ditangkap polisi tapi dilepas itu Jibe. Dia wargaku, saya sendiri jemput di polisi itu," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023). 

Ilham juga membenarkan bahwa Jibe sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian yang mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Ilham mengaku melihat Jibe dibawa menggunakan sepeda motor oleh polisi tersebut. 

Saat itu, lanjutnya, Ilham tengah duduk bersama seorang anggota polisi bernama Faisal. Melihat Jibe dibawa menggunakan sepeda motor oleh polisi berpakaian preman, Faisal pun sempat berusaha menolong Jibe. 

"Pak Faisal yang juga anggota Polisi sama saya duduk. Dan Faisal berusaha mendekat sambil keluarkan pistol karena Jibe minta tolong. Ketika mendekat, ternyata betul, yang amankan Jibe adalah polisi dari Polda (Sulsel). Jadi Faisal mundur," terangnya.

 

 


Dilepas Usai Bayar Rp10 Juta

Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Sehari berselang, Ilham mengaku kaget karena tiba-tiba ditelepon oleh Jibe dan meminta dirinya dijemput  di wilayah Pakkae. Sebagai ketua RT, Ilham pun bergegas menjemput warganya tersebut. 

"Saya ketemu dengan Jibe sama polisi itu di pinggir jalan. Di situ, saya diperlihatkan satu saset sabu barang buktinya Jibe," aku Ilham. 

Setelah itu, Jibe kemudian diizinkan pulang oleh polisi tersebut. Kepada Ilham, Jibe pun mengaku dirinya berhasil bebas setelah membayar Rp10 juta kepada polisi tersebut. 

"Rp10 juta dia bayar Jibe. Polisi bilang terima kasih atas kerja samanya, baru saya pulang bawa Jibe. Saya ketemu polisi itu di pinggir jalan, mereka ada 2 mobil," kata Ilham.

 


Penjelasan Pihak Kepolisian

(Ilustrasi)

Terkait informasi dibebaskannya seorang bandar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Yudhit Dwi Prasetno mengaku tak tahu menahu atas kejadian tersebut. Dia pun memastikan bahwa Satuan Narkoba Polres Bone tidak pernah menangkap bandar narkoba di wilayah tersebut. 

"Anggotaku enggak ada giat di Ajangale pas waktu itu," kata Yudhit saat dikonfirmas via pesan singkat.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku akan segera mendalami informasi tentang dilepasnya seorang bandar narkoba oleh polisi yang mengaku dari Polda Sulsel tersebut. 

 

"Kami dalami dulu informasi tersebut," tegas dia.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya