PDIP Minta KPK Periksa Pejabat Dishub DKI yang Istri dan Anaknya Pamer Harta

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak buka suara soal viral di media sosial unggahan foto-foto istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy yang pamer barang mewah.

oleh Winda Nelfira diperbarui 02 Apr 2023, 08:04 WIB
Istri dan Anak Diduga Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Pamer Koleksi Tas dan Barang Mewah di Media Sosial (foto: Twitter @PartaiSocmed

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak buka suara soal viral di media sosial unggahan foto-foto istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy yang pamer barang mewah.

Gilbert meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Pejabat Dishub DKI Jakarta itu. Mengingat, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Massdes juga termuat di laman elhkpn.kpk.go.id.

"Diperiksa oleh KPK dengan kondisi yang sama. Kalau kita mau menerapkan azas hukum namanya keadilan, ya dia harus diperiksa KPK," kata Gilbert kepada wartawan, dikutip Minggu (2/4/2023).

Menurut Gilbert, tak pantas seorang keluarga pejabat memamerkan harta kekayaan secara berlebihan ke publik, terlebih jika pejabat bersangkutan tak mampu menunjukan asal harta kekayaan selain dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Gubernur sendiri mengembalikan mobil mewah yg dia terima kan? Masa pegawainya hidup mewah. Kita melihatnya proporsional saja, sebaiknya diperiksa KPK saja. Kan ada LHKPN-nya, dicocokkan saja, pegawai pajak kan digitukan juga," jelas Gilbert.

Lebih lanjut, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta ini tak mendesak agar Massdes untuk dicopot dari jabatannya. Dia menghormati segala proses yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap Massdes sesuai peraturan yang berlaku.

"Periksa saja, kalau terbukti dicopot. Ngga usah didesak, karena memang ada ketentuan. Kalau ada pelanggaran ya copot. Tapi periksa saja, masukkan ke KPK, periksa LHKPN-nya, harta yang dipamerkan dilaporkan nggak di LHKPN-nya," kata dia.


Viral

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy usai viral di media sosial foto-foto istri dan anaknya pamer barang-barang mewah.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangan resmi, Jumat 31 Maret 2023.

Syaefuloh menjelaskan apabila dalam pemanggilan dan pemeriksaan atas Masdes ditemukan adanya pelanggaran aturan disiplin kepegawaian, dia memastikan bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas dia.

Syaefulloh menerangkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta," kata dia.

Infografis Jadwal Imsakiyah 1444 H Ramadhan 2023 untuk DKI Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya